Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Menabung Simpel yang Bikin Kamu Cepat Kaya

Kompas.com - 22/03/2019, 06:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mencari cara menabung yang tepat memang bisa dibilang susah-susah gampang. Susahnya, karena banyak orang yang masih enggan menyisihkan penghasilannya untuk ditabung dengan berbagai alasan.

Gampangnya, tinggal memindahkan uang ke tabungan, apa susahnya.

Tapi kenyataannya, tetap saja banyak orang yang selalu gagal konsisten menabung. Padahal, kamu tentu tahu kalau nabung itu penting banget untuk menjamin masa depanmu.

Lagipula, siapa orang yang mau hidup susah, apalagi saat tua nanti?

Baca juga: Benarkah Investasi Lebih Baik dari Menabung?

Dengan menabung, kamu sudah bisa mengatur keuangan dengan baik. Secara tidak langsung, kamu sudah mengetahui pos-pos keuangan, mana yang prioritas dan mana yang tidak.

Dengan begitu, cepat atau lambat kamu bisa mencapai kebebasan finansial yang tentu saja jadi dambaan semua orang.

Baca juga: Ketika Anda Sudah Tahu Uang, Sudah Saatnya Pula Menabung

Namun, mencapai kebebasan finansial itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kesabaran dan kerja keras. Karena itulah, kamu disarankan untuk dapat mengelola uang dengan baik sejak dini, sehingga bisa konsisten menabung.

Untuk itu, ada beberapa cara menabung yang simpel tapi efektif.

1. The 70 percent rule

The 70 percent rule mengharuskan kamu untuk mengalokasikan 70 persen gaji untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seperti tagihan, makanan, hingga kebutuhan gaya hidup.

Masih ada 30 persen lagi, 20 persennya dialihkan ke tabungan dan 10 persennya untuk investasi. Tujuannya adalah untuk membentuk kebiasaan investasi.

Berbeda dengan cara menabung lainnya yang menggabungkan pos untuk tabungan dan investasi. Aturan ini justru mengharuskan kamu menyediakan porsi khusus untuk investasi.

Dengan begitu, bukan hanya menabung aja yang konsisten, kamu juga jadi rutin investasi yang memang menjadi salah satu cara yang banyak diterapkan para miliarder untuk meraup pundi-pundi kekayaan.

Baca juga: Masih Perlukah Kita Menabung?

2. The 30 day rule

Cara menabung the 30 day rule ini khusus ditujukan buat kamu yang doyan belanja alias impulsif. Pasalnya, dalam aturan menabung yang satu ini, kamu hanya diperbolehkan mengeluarkan uang untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari dan sisanya harus ditabung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com