Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Komut BNI, Agus Martowardojo Tetap Jabat Presiden Komisaris Tokopedia

Kompas.com - 21/02/2020, 10:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis, (20/2/2020).

Namun, Agus juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Tokopedia sejak 10 Januari 2019. Hal itu membuatnya memiliki dua jabatan.

Lantas, bagaimana kebijakan Tokopedia?

Baca juga: Mantan Gubernur BI Agus Marto Jadi Komisaris Utama Tokopedia

External Communications Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menegaskan, Agus Martowardojo masih tetap menjabat di Tokopedia dan masih tergabung dalam jajaran dewan komisaris.

"Bapak Agus Martowardojo tetap menjabat sebagai Presiden Komisaris untuk Tokopedia," ujar Ekhel Candra kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Erick Thohir menaruh harapan tinggi kepada Agus. Ia menanti gebrakan Agus dalam memantau kinerja direksi BNI.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Agus Martowardojo Jadi Komisaris Utama BNI

"Kalau kemarin selalu saya bilang 'Oh Bank Mandiri talent full-nya lebih baik' ini kesempatan bagi BNI dengan Komut Pak Agus Marto, masa talent full-nya enggak bisa lebih baik," katanya ditemui di Hotel Pasific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Erick mengungkapkan, pemilihan Agus Marto sebagai Komisaris Utama BNI tak lepas dari latar belakang Agus. Bagi Erick, masuknya Agus ke BNI adalah hal luar biasa.

"Saya rasa seperti selalu saya bicarakan, ini kan reformasi yang ada di BUMN. Ketika figur-figur besar seperti Pak Agus Marto mau membantu kami sebagai Komut BNI, bekas dari gubernur BI dan menteri keuangan loh, itu sesuatu yang luar biasa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com