Denda 10 Persen bagi Pembawa Valas Senilai Rp 1 Miliar Tanpa Izin
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan