Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Resmikan Kantor Perwakilan di Kalimantan Utara

Kompas.com - 28/07/2017, 12:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) meresmikan Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (KPw BI Kaltara) di Tarakan. Peresmian dilakukan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo.

"Keberadaan Bank Indonesia di Provinsi Kaltara merupakan wujud komitmen Bank Indonesia untuk menjaga laju inflasi di seluruh Indonesia," kata Agus dalam pernyataan resmi, Jumat (28/7/2017).

Secara geografis, Kaltara berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Untuk itulah, imbuh Agus, kehadiran BI di provinsi tersebut menjadi semakin penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Pemilihan Tarakan sebagai lokasi kantor dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan dan potensi ekonomi dan masyarakat Tarakan yang cukup pesat.

Agus menyatakan, Kaltara yang merupakan provinsi termuda di Indonesia, memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, baik dari sektor pertambangan dan penggalian, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

Pada kuartal I 2017, ekonomi Kaltara tumbuh sebesar 6,17 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya, maupun rata-rata pertumbuhan wilayah Kalimantan pada periode yang sama.

"Pertumbuhan diharapkan semakin kuat, seiring ditetapkannya Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning sebagai Proyek Strategis Nasional oleh Presiden RI," ungkap Agus.

KPw BI Provinsi Kaltara beroperasi dengan fungsi penuh. Selain menjalankan fungsi kas dan sistem pembayaran, KPw juga menjalankan fungsi ekonomi moneter dan stabilitas sistem keuangan di daerah.

Lebih jauh lagi, tutur Agus, bank sentral akan terus melaksanakan peran sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota atau Kabupaten di Kaltara dalam menjaga inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi itu.

Kerja sama antara lain dilakukan dalam bentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com