Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sambut Baik Pemerintah Pasang Target Inflasi Rendah

Kompas.com - 16/08/2017, 18:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rancangan Undang-undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018, pemerintah menargetkan inflasi indeks harga konsumen (IHK) akan berada pada kisaran 3,5 persen.

Bank Indonesia (BI) menyambut baik target pemerintah tersebut. Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyatakan, saat ini inflasi diperkirakan berada pada kisaran 4 persen.

Adapun untuk tahun 2018 mendatang, inflasi ditargetkan mencapai 3,5 persen sesuai yang tertuang dalam nota keuangan RAPBN 2018.

"Itu adalah komitmen untuk kita menuju era inflasi yang rendah dan stabil," kata Agus di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8/2017).

(Baca: Presiden: Dampak Cuaca Jadi Risiko Inflasi)

Agus mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya cukup senang dengan perkembangan inflasi. Pasalnya, perkembangan terakhir inflasi berada pada kisaran 3,88 persen secara tahunan (yoy).

Hingga pekan kedua Agustus 2017, inflasi IHK berada pada kisaran 0,02 persen. Hal ini didasarkan pada survei pemantauan harga (SPH) yang dilakukan bank sentral.

"Ini adalah sinyal bagus dari pengendalian inflasi. Kalau bisa terjaga rendah sampai akhir tahun tentu ini adalah suatu indikator ekonomi yang baik," terang Agus.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyatakan, target inflasi pada tahun 2018 akan didukung oleh perbaikan kapasitas produksi nasional. Perbaikan juga diharapkan terjadi pada stabilitas harga dan harga komoditas global.

Kompas TV Inflasi Rendah, Ekonomi Jakarta Melaju 6,1 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com