Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Akan Ganti Kerugian Korban Investasi Ilegal

Kompas.com - 10/09/2017, 13:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menyatakan, pemerintah tidak akan mengganti kerugian materi korban investasi ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan hal itu.

"Pemerintah tidak akan ganti uang korban investasi ilegal. Tidak mungkin," kata Tongam pada acara pelatihan wartawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bogor, Sabtu (9/9/2017).

Tongam menjelaskan, tidak ada satu regulasi pun yang menjelaskan peran pemerintah dalam mengganti uang kerugian masyarakat yang menjadi korban investasi bodong.

Kalaupun ada lembaga yang menjamin dana masyarakat seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

"Tidak ada aturan, dasar hukum, regulasinya. Ada LPS, tapi itu pun untuk lembaga tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu," ujar Tongam.

(Baca juga: Beragam Modus Baru Investasi Bodong yang Diungkap OJK)

Desakan kepada pemerintah untuk mengganti uang korban investasi ilegal terjadi pada kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Diduga, ada puluhan ribu masyarakat yang menjadi korban tawaran promo ibadah umrah.

Pihak kepolisian mengestimasi, total kerugian calon jemaah mencapai Rp 848 miliar. Angka tersebut dihitung dari setoran calon jemaah umrah yang mencapai 58.682 orang, ditambah setoran sewa pesawat dengan total mencapai Rp 9 miliar.

"Uang tidak akan kembali. Paling hanya 10 persen, itu pun sudah bagus. Karena uangnya tidak ada, mereka foya-foya habiskan uang itu, jadi begitu mudahnya uang itu datang dan pergi," ucap Tongam.

Oleh karena itu, Tongam kembali mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus investasi ilegal.

Tongam menyatakan, tidak ada investasi yang tidak berisiko dan memberikan imbal hasil yang berada di atas batas kewajaran.

Kompas TV Situs Investasi Bodong Masih Aktif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com