Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Bentuk Korporasi Petani

Kompas.com - 13/09/2017, 18:09 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berencana memperkuat kelembagaan kelompok petani menjadi korporasi petani. Hal ini dilakukan guna melindungi petani sebagai produsen utama bahan pangan dan meningkatkan keuntungan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menungkapkan, dengan besarnya jumlah petani saat ini sangat diperlukan kelembagaan petani yang profesional.

"(korporasi) petani jadi di sebenarnya kelompok petani besar, dari kelompok tani nanti dikorporasikan. Jadi ini kaya kelompok petani besar. Kelembagaannya diperkuat," ujarnya Mentan Amran usai melakukan rapat pembentukan kelembagaan petani di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/8/2017).

Amran menjelaskan, dengan terbentuknya korporasi petani secara profesional maka petani bisa menurunkan biaya operasional dan meningkatkan keuntungan.

(Baca: Program Asuransi Pertanian Direspons Positif oleh Petani)

"Kalau koorporasi ini, (petani) berjalan bisa buat benih sendiri, bisa olah tanah sendiri, lalu biaya pengolahan bisa turun 40 persen. Biaya tanam turun 40 persen karena gunakan mekanisasi yang dikelola dengan manager handal," kata Amran.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementan akan memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian penggilingan padi atau rice milling unit (RMU) secara gratis dengan jumlah 4.000 unit.

"Iya gratis tapi nanti kami sinergi antara desa dan BUMN perdagangan juga. Sangat bagus ini, petani dapat dari margin penjualan tidak hanya produksi saja," jelasnya.

Amran menegaskan, pada tahap awal kelembagaan petani dibentuk untuk petani komoditas padi terlebih dahulu dan tidak menutup kemungkinan komoditas lain juga akan dibentuk korporasi petani.

Menurutnya, proses pembentukan korporasi petani akan diselesaikan dalam waktu singkat dengan bersinergi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, hingga Kementerian Perdagangan.

"Makin cepat akan lebih bagus, kami mulai dalam waktu dekat," jelas Amran.

Kompas TV Menjual aset terpaksa dilakukan petani untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com