Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Jawab Kritik Jokowi Soal APBN dan APBD yang Masih Inefisien

Kompas.com - 15/09/2017, 06:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menyatakan terus berupaya memperbaiki inefisiensi kegiatan dalam belanja negara.

Hal ini sekaligus untuk menjawab kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih menemukan inefisiensi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah.

"Kan secara konsisten, pemerintah terus memperbaiki inefisiensi dan ditunjukkan dari berbagai macam cara," kata Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Suahasil menyebut pihaknya terus melakukan efisiensi anggaran tiap tahunnya. Dia mencontohkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memangkas anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

(Baca: Jawab Kritik, Sri Mulyani Beberkan Rapor Kinerja APBN)

Sri Mulyani memangkas anggaran belanja sebesar Rp 137,2 triliun yang meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah.

"Tahun lalu, Bu Menteri melakukan efisiensi anggaran. Tahun ini juga ada efisiensi anggaran 2017 dan terus kami upayakan ke depannya," kata Suahasil.

Sebelumnya, Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, di Istana Negara mengingatkan pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak memandang pengelolaan keuangan negara harus mengarah kepada hasil yang konkret.

"Hati-hati dengan ini, percuma kita buat program, kegiatan, tapi hasilnya tidak kelihatan. Banyak sekali yang ukuran kinerjanya tidak jelas. Banyak. Kemudian juga banyak tidak ada keterkaitan program dengan sasaran pembangunan, lepas sendiri-sendiri," ucap Jokowi.

(Baca: Hasrat Terpendam Sri Mulyani, Ingin Menulis Novel soal APBN)

 

Jokowi juga menyindir, selama ini kementerian dan lembaga maupun kepala daerah kerap membuat aturan terlalu banyak.

Misalnya, setiap kegiatan harus dilaporkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Padahal, SPJ tersebut sebetulnya tidak memberikan dampak signifikan pada pencegahan terhadap korupsi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com