Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Puspayoga Serahkan Sertifikat HKI Gratis kepada UKM di Padang

Kompas.com - 27/09/2017, 13:27 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, menyerahkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HKI), yakni hak cipta dan sertifikat halal untuk sembilan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Para pelaku UKM ini mendapatkan sertifikat hak cipta dan sertifikat halal secara gratis dari Kemenkop dan UKM.

“Ini semua gratis, sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk UKM,” ujar Puspayoga melalui keterangan resmi, Rabu (27/9/2017).

Puspayoga mengatakan, pihaknya bergerak cepat memberikan sertifikat hak cipta untuk sejumlah UKM agar tidak ada pihak lain yang mengklaim hak cipta tersebut.

(Baca: Pelaku UKM Masih Menaruh Harapan pada KUR)

 

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat hak cipta, maka produk usaha tersebut bisa dijual ke mana saja tanpa khawatir, termasuk ke luar negeri. 

“Kita tahu ada saja negara lain yang mengklaim produk kita,” kata Puspayoga. Sementara itu, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, mengatakan sertifikat HKI tersebut akan mendorong pertumbuhan UKM di Kota Padang.  

Gusri Wahyuni perajin bordir yang mendapatkan sertifikat hak cipta mengatakan, selama ini informasi yang diperoleh bahwa motif bordir tidak bisa mendapat sertifikat hak cipta.

“Ternyata selama ini saya dapat informasi yang salah. Fasilitas hak cipta gratis dari Kemenkop UKM ini sangat membahagiakan kami sebagai IKM bordir,” kata Gusri.

Gusri mengatakan setelah mendapat  sertifikat hak cipta, dia optimistis bordir kerancang bermotif baluik patai-patai tidak akan ada yang bisa meniru.

Ini akan menguntungkan usahanya, karena merupakan satu-satunya yang memproduksi motif tersebut. 

Wirta Zanur, pengusaha makanan khas Padang yakni Rendang juga menerima sertifikat halal dari Kementerian Koperasi dan UKM, menurutnya sertifikat halal sangat dibutuhkan untuk menjamin kehalalan produk makanan yang disajikan. 

Menurutnya, dalam mengurus sertifikat halal tersebut, prosesnya cukup cepat dan difasilitasi oleh Kementerian.

“Prosesnya cuma sekitar satu bulan, mulai dari isi formulir dan tim survey datang ke dapur kami, melihat bahan baku daging yang kami pakai,” kata Wirta.

Kompas TV Koperasi kini tak sesederhana sebagai wadah untuk simpan pinjam. Keberadaannya menjamur, bahkan di antaranya menjelma sebagai investasi bodong yang menelan korban dengan kerugian triliunan rupiah. Bagaimana agar tidak terjebak investasi bodong berkedok koperasi? Kompas Bisnis akan membahasnya dengan perencana keuangan, Prita Ghozie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com