Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instansi Militer di Magelang Mulai Setor Pajak

Kompas.com - 06/10/2017, 09:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mulai dapat mengakses instansi militer sebagai objek pajak untuk menambah penghasilan asli daerah (PAD).

Sebelumnya, pemerintah setempat belum pernah menerima pemasukan pajak dari instansi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Larsita, menjelaskan sasaran objek pajak dari militer meliputi rumah dinas, asrama, fasilitas gedung dan lainnya. Objek ini masuk kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Mulai 2017 ini, kami mulai bisa mengakses instansi militer dan kepolisian. Sebelumnya tidak pernah merambah tanah militer, karena belum ada komunikasi antara pengelola pajak dan wajik pajak," jelas Larsita, beberapa waktu lalu.

Larsita menegaskan tidak ada pengecualian dalam penarikan pajak. Sesuai undang-undang, siapapun wajib pajak harus membayar dan tidak bisa menghindarinya, untuk instansi militer sekalipun.

"Semua wajib membayar pajak, tidak ada pengecualian, itu sesuai undang-undang. Tugas kami untuk menyampaikan hal itu. Kami datangi instansi militer dan kepolisian yang ada di Kota Magelang," imbuh Larsita.

Instansi militer yang dimaksud, antara lain Kodim 0705/Magelang, Resimen Induk Kodam IV/Diponegoro, Akademi Militer (Akmil), Polres Magelang Kota, Rumah Sakit Tentara (RST) Prof dr Soedijono, Sub Detasemen Polisi Militer IV/2-1 dan sebagainya.

Larsita menyebut, potensi pajak dari instansi-instansi tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Pemkot Magelang menilai nominal pajak tidak dipersoalkan meski kecil karena terpenting mereka melaksanakan kewajiban dan memberi pemasukan bagi negara.

"Meskipun kecil, tapi tetap kami ingatkan. Berapapun besaran pajak tetap kami tarik, karena yang kecil-kecil itu kalau dikumpulkan akan jadi banyak. Selain militer, ada dari sarang burung Walet juga kami tarik," katanya.

Kendati demikian sampai saat ini pihaknya belum dapat merekap total besaran pajak yang berhasil dikumpulkan dari instansi tersebut. Dia menyebut, sudah ada beberapa instansi yang dengan kesadaran sendiri membayar pajak, contohnya Kodim 0705/Magelang dan Polres Magelang Kota.

Kepala Bidang Pendapatan (BPKAD), Wikan Kanugroho, menambahkan keberhasilan ini tak lepas dari upaya pendekatan dan sosialisasi kepada instansi tersebut. Tidak hanya ke intansi yang ada di wilayah ini, akan tetapi sampai ke lembaga di atasnya, yakni ke Komando Daerah Militer (Kodam).

"Sejauh ini, kami baru sebatas imbauan kepada mereka. Karena nanti yang menyampaikan biar instansi militer yang diatasnya," katanya.

Hingga 30 September 2017, penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kota Magelang mencapai Rp 6,105 miliar. Jumlah tersebut melebihi dari yang ditargetkan sebanyak Rp 5,6 miliar atau tercapai 109,03 persen.

Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Infanteri Hendra Purwanasari mengapresiasi upaya pemerintah memberikan sosialisasi terkait penarikan pajak dari instansinya. Dia mengakui sebelumnya memang belum pernah menyetor pajak karena tidak ada komunikasi atau sosialisasi.

Hendra tidak keberatan dengan ketentuan ini, karena sudah merupakan aturan negara yang harus ditaati oleh semua elemen masyarakat. Namun Hendra sejauh ini belum menghitung besaran pajak yang sudah disetor ke negara.

"Kami tentu mendukung, kami sebagai aparat negara juga membayar pajak, ini contoh bagi anggota kami dan masyarakat," tutur Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com