Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabodetabek Butuh 1 Juta Kartu Uang Elektronik

Kompas.com - 10/10/2017, 17:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Elektronifikasi pembayaran di gerbang tol dimulai pada 31 Oktober 2017 mendatang. Dengan demikian, transaksi pembayaran dengan uang tunai di gerbang tol tidak dilayani.

Pemerintah, perbankan, badan usaha jalan tol, maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terus melakukan upaya dalam menyukseskan kebijakan tersebut. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan memastikan ketersediaan uang elektronik.

Saat ini, pembayaran secara nontunai di gerbang tol dilayani oleh uang elektronik dari 5 bank penerbit. Bank-bank tersebut pun terus menggenjot ketersediaan, distribusi, dan penjualan uang elektronik.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DKI Jakarta Doni P Joewono menerangkan, kebutuhan uang elektronik hingga diberlakukannya elektronifikasi pembayaran di gerbang tol adalah sekitar 3 juta kartu. Adapun hampir separuhnya adalah kebutuhan untuk wilayah Jabodetabek saja.

"Masih butuh sekitar 1,5 juta kartu supaya bisa 100 persen (elektronifikasi pada 31 Oktober 2017). (Kebutuhan) di Jabodetabek antara 800.000 sampai 1 juta kartu," ujar Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Sementara sisanya dibutuhkan untuk wilayah lain di luar Jabodetabek namun tetap di pulau Jawa. Doni mengungkapkan, per September 2017, sudah ada sekitar 1,5 juta kartu uang elektronik yang terjual.

Menurut Doni, penetrasi penggunaan uang elektronik di gerbang tol terus meningkat. Per 4 Oktober 2017, penetrasi transaksi nontunai di gerbang tol mencapai 80,75 persen dan  meningkat menjadi 82 persen pada 9 Oktober 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com