Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mega Transfer Rp 19 Triliun, Singapura Investigasi Standard Chartered

Kompas.com - 10/10/2017, 18:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menginvestigasi Standard Chartered terkait transfer dana sebesar 1,4 miliar dollar AS atau Rp 19 triliun dari Guernsey, Inggris ke Singapura. Transfer ini dilakukan oleh klien dari Indonesia.

Mengutip media Singapura The Straits Times, Selasa (10/10/2017), transfer dana tersebut dilakukan sebelum aturan transparansi pajak diperkenalkan. MAS menyatakan, pihaknya merespon transfer dana tersebut secara serius.

"MAS memandang serius transfer antara kantor Standard Chartered Bank di Guernsey dan Singapura," kata MAS kepada The Straits Times.

(Baca: Alasan di Balik Mega Transfer Rp 19 Triliun oleh 81 WNI)

Aset milik sejumlah klien asal Indonesia tersebut sebelumnya disimpan di unit trust Standard Chartered di Guernsey. Kemudian, aset berupa dana tersebut dipindahkan ke Singapura pada akhir tahun 2015 silam.

Regulator di Asia dan Eropa dilaporkan menginvestigasi Standard Chartered. Pasalnya, peran staf diduga bermain dalam kasus tersebut.

Transfer dana itu dilakukan sebelum Guernsey mengadopsi Common Reporting Standard mulai awal tahun 2016 lalu dan kemudian Standard Chartered menutup kantornya di sana pada akhir 2016.

Sebelumnya, Guernsey dikenal sebagai wilayah berpajak rendah dan merupakan pusat keuangan offshore.

(Baca: 81 WNI yang Terkait Mega Transfer Rp 19 Triliun Dipastikan Punya NPWP)

"MAS akan mengambil tindakan tegas terhadap institusi keuangan maupun individu yang ditemukan melanggar aturan mengenai anti pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata MAS.

MAS menyatakan, saat ini upaya pengawasan dan pemeriksaan masih terus berlanjut. Sehingga, MAS tidak bisa memberikan informasi lebih rinci terkait kasus itu.

Menurut juru bicara MAS, lembaga keuangan diwajibkan melakukan asesmen dan memahami risiko terkait nasabah mereka.

Selain itu, lembaga keuangan juga harus mengetahui identitas nasabah, informasi mengenai sumber dana dan sumber kekayaan, serta memonitor transaksi nasabah dan melakukan tinjauan terhadap akun secara rutin.

Kompas TV Ditjen Pajak Perangi “Suap Pegawai”

"Singapura tidak akan mentoleransi penyalahgunaan sistem keuangan sebagai sarana perlindungan dan saluran untuk dana yang dihindarkan dari pajak," kata juru bicara MAS.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com