Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Pajak Bisnis Online Jangan Terlalu Tinggi

Kompas.com - 11/10/2017, 22:40 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Regulasi atau aturan terkait pengenaan pajak pada pelaku bisnis online khususnya e-commerce belum diterbitkan oleh pemerintah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini para pelaku bisnis telah berusaha untuk mengikuti perubahan pola belanja dari offline ke online.

Menurutnya, saat ini sangat tidak mungkin bagi pelaku usaha untuk tidak merambah dunia digital, dan sudah menjadi sebuah keharusan jika tak ingin bisnisnya tergerus oleh arus teknologi.

"Tidak bisa dipungkiri penjualan online itu meningkat dan disebut terjadi persaingan yang tidak sehat karena mereka tidak terjangkau pajak (online), mereka tidak kena sewa gedung dan lain-lain," ujar Mendag saat acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2017 di ICE, BSD, Tangerang, Rabu (11/10/2017).

Karena itu, lanjut Mendag, pemerintah tengah membuat aturan agar persaingan usaha online dan offline menjadi yang sehat dan saling bersinergi.

(Baca: Jokowi: Segera Adaptasi Pergeseran Perdagangan Offline ke Online )

"Tapi pemerintah tidak bisa kenakan pajak yang tinggi (kepada bisnis online) karena bisa hambat investasi, makanya ini kami diskusikan, kami rumuskan kebijakan dengan libatkan dunia usaha," jelasnya.

Menurutnya, keberlangsungan bisnis e-commerce di Indonesia harus terus dijaga seiring dengan banyaknya nilai investasi dalam ranah bisnis tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiaseteadi memberikan sedikit kepastian terkait waktu penerbitan aturan pajak e-commerce. Ken mengatakan, aturan mengenai pajak e-commerce akan terbit pada bulan Oktober 2017.

"Mudah-mudahan ya (bulan ini keluar aturannya). Minggu depan lah kalau bisa," kata Ken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com