Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Janji Tak Timbulkan Keresahan

Kompas.com - 31/10/2017, 14:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp1.283,6 triliun pada 2017 kian sempit. Terhitung, tinggal dua bulan lagi waktu yang tersisa.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan tetap berupaya keras mengejar target penerimaan pajak yang sudah tertera di dalam APBN Perubahan 2017.

"Tinggal dua bulan, semua KPP menyampaikan semua akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan, upaya pemeriksaan pajak akan dilakukan bila data-data valid. Diharapkan dengan begitu wajib pajak bisa memahami kewajibannya untuk membayar pajak.

(Baca: Dirjen Pajak Bantah Menakut-nakuti Wajib Pajak)

Hingga akhir September 2017 lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp 1.283,6 triliun.

Artinya masih ada Rp 513 triliun yang perlu dipenuhi hingga akhir tahun.

Sri Mulyani mengaku tidak memilki strategi khusus untuk mengejar target penerimaan pajak. Ditjen Pajak tutur dia, hanya akan bekerja dengan basis data yang dimiliki otoritas pajak tersebut.

"Kami tetap melakukan dari sisi database, pengumpulan, inteligent yang bisa di-share di antara semua KPP," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Kompas TV Pajak "Oleh-Oleh" Ada di Bandara, Cermati ya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com