Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor Pengupahan

Kompas.com - 28/11/2017, 14:00 WIB
Farida Farhan

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengusulkan 23 sektor pengupahan dari sebelumnya empat sektor.

Tujuannya untuk mengantisipasi hengkangnya perusahaan sektor Tekstil Sandang Kulit (TSK) karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kota Pangkal Perjuangan.

Kepala Disnakertrans Karawang Suroto mengungkapkan, konsep 23 sektor industri tersebut sudah disampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur serikat pekerja yang ada di Dewan Pengupahan.

"Tujuannya untuk mempermudah pembahasan dan penentuan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK)," tandasnya.

Baca juga : Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Usulan tersebut juga sebagai langkah antisipasi perusahaan sektor TSK memilih hengkang dari Karawang karena UMK yang dianggap terlalu tinggi.

Saat ini saja perusahaan yang memilih hengkang di antaranya PT Metro Kinkin,  PT Royal Industri,  PT Dream Sentosa Indonesia,  PT Hansae,  dan PT Mondelez.  Ia menyebut Garut,  Majalengka,  dan Jawa Tengah menjadi incaran perusahaan TSK dari Karawang.

Hal tersebut,  kata dia,  amanat Permenaker 7 Tahun 2013,  penentuan upah sektor unggulan berdasarkan kajian dewan pengupahan berdasarkan delapan indikator.

Baca juga : Padat Karya Menjerit hingga Ancaman PHK Besar-besaran di Karawang

Sebelumnya,  industri hanya dikelompokkan menjadi empat sektor,  yakni sektor 1 Tekstil Sandang Kulit (TSK),  sektor 2 plastik dan karet,  sektor 3 rokok, tembakau makanan dan minuman , serta sektor 4 elektonik, otomotif, logam,  dan kimia.

Sebelumnya ia memprediksi perusahaan sektor TSK akan terpukul dengan kenaikan UMK 2018  menjadi Rp 3.919.291 tersebut. Pasalnya,  tahun 2017 ini ada beberapa perusahaan yang memilih pindah,  merumahkan karyawan,  atau meminta penangguhan pembayaran upah.

Ia mengungkapkan, pada UMK 2017 saja ada sekitar 26 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah, akan tetapi yang dikabulkan 25 perusahaan.

"Sementara pada penetapan UMK 2018 belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan. Sebab masih ada batas waktu pengajuan penangguhan upah sampai 20 Desember 2017 mendatang," ucapnya. 

Kompas TV Pemerintah Provinsi Bali menetapkan upah minimum provinsi tahun 2018 naik 8,71%.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com