Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Beri Perpanjangan Visa untuk Wisatawan Asing di Bali

Kompas.com - 28/11/2017, 18:50 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi wisatawan asing yang terjebak di Bali akibat adanya erupsi Gunung Agung. Salah satunya, dengan memberikan masa perpanjangan visa secara otomatis.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, kemudahan ini agar wisatawan asing tidak cemas akan visanya habis saat masih terjebak erupsi Gunung Agung.

Dalam hal ini, wisatawan asing cukup mendatangi kantor imigrasi setempat untuk dapat memperpajang visa.

"Kami berbicara dengan imigrasi, visanya (wisatawan asing) lewat, otomatis bisa diperpanjang oleh imigrasi. Saya sudah minta, sehingga tidak perlu orang jadi susah gara-gara Gunung Agung," ujar Luhur di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Baca juga: Pengusaha Hotel Sepakat Beri Harga Termurah bagi Wisatawan yang Tertahan di Bali

Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, perpanjangan visa wisatawan asing di Bali sudah berjalan dengan baik. Menurut dia, pemerintah memberikan masa waktu visa selama seminggu untuk wisawatan yang masih terjebak erupsi Gunung Agung.

"Itu (satu minggu) waktu yang cukup untuk wisawatan. Kalau kami kasih sebulan nanti kelamaan," kata Arief

Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, WNA yang izin tinggal nya tercatat masih berlaku, per 25 November 2017 yakni, Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 9.593 orang, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 12.457 orang dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) 2.929 orang. Sehingga, total sebanyak 24.979 Orang asing yang tinggal dan menetap di Bali.

Kompas TV Penutupan Bandara Ngurah Rai diperpanjang hingga Rabu (29/11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com