Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmin: Kenapa Gerbang Pembayaran Nasional Baru Terwujud Sekarang?

Kompas.com - 04/12/2017, 12:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan rasa penasarannya tentang program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang menurut dia terlalu lama dalam hal persiapan. Menurut Darmin, program ini sudah digagas sejak 20 tahun silam namun justru baru bisa diluncurkan pada akhir tahun 2017 ini.

"Kalau saya pikir-pikir, mengapa begitu lama baru bisa mulai terwujud? Ini juga masih perlu proses. Mungkin karena persoalan yang menyangkut teknologi ini lebih dulu pemain di lapangan daripada regulator," kata Darmin saat memberi sambutan dalam acara launching GPN di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Darmin menilai Indonesia kerap ketinggalan dalam hal perkembangan teknologi. Ketika teknologi dari pihak di luar regulator atau pemerintah telah berkembang pesat, dan pemerintah mau mulai masuk saat itu, dianggap sulit karena sudah terjadi persaingan usaha.

"Begitu juga pada waktu e-toll, satu bank maju dilaksanakan, begitu bank lain mau ikut, mulai hitung-hitungannya tidak lancar karena persaingan mulai masuk," tutur Darmin.

Baca juga: BI Resmikan Gerbang Pembayaran Nasional

Meski begitu, Darmin mengapresiasi program GPN. Dia berharap, melalui program ini, semua mekanisme yang berkaitan dengan sistem pembayaran dan hal terkait bisa lebih mudah dan efisien.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pada saat bersamaan menjelaskan, GPN berfungsi menghubungkan operasional sistem pembayaran untuk cakupan domestik. Selain itu, program GPN juga berperan melindungi data konsumen setiap melaksanakan transaksi, juga mendorong integrasi data transaksi guna mendukung pertimbangan pengambilan kebijakan moneter.

Dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dari kebijakan ini salah satunya bisa bertransaksi menggunakan kartu debit dari bank manapun di perangkat electronic data capture (EDC) mana saja. Transaksi bisa dilakukan tanpa harus mencocokkan kartu debit dengan perangkat EDC dari bank yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com