Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Transaksi Lewat Mesin EDC Disesuaikan, Ini Penjelasan Bank

Kompas.com - 05/12/2017, 12:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya merchant discount rate (MDR) pada kartu debet diputuskan untuk dipangkas. Dengan demikian, biaya yang dibebankan kepada nasabah saat transaksi dengan mesin electronic data capture (EDC) berkurang.

Terkait hal ini, Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso Liem menjelaskan, pada dasarnya kartu debet bisa berfungsi baik di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mesin EDC yang ada di berbagai merchant. Transaksi kartu debet pada mesin milik bank yang sama (on us) saat ini tidak dikenakan biaya sama sekali.

"Kalau mesinnya beda brand (off us) maka kena biaya," kata Santoso ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/12/2017).

Santoso menuturkan, ketika kartu debet BCA ditransaksikan pada mesin EDC milik BCA, maka nasabah tidak dikenakan biaya. Namun, merchant dikenakan biaya 0,15 persen dari transaksi.

Baca juga : Hari Ini, Biaya Transaksi Menggunakan EDC Dipangkas

Adapun ketika kartu debet BCA ditransaksikan di mesin EDC bank lain, maka merchant akan dikenakan biaya MDR sebesar 1 persen, tergantung lini bisnisnya. MDR tersebut, imbuh Santoso, dibagi kepada issuer (penerbit), acquirer, lembaga switching, lembaga standar, dan lembaga service.

"Beberapa bank bekerja sama denga Visa atau Mastercard dan prinsipal internasional lain, MDR berkisar 1,6 sampai 2 persen, dibayar oleh merchant dan dibayarkan kepada penerbit kartu 1,6 persen," tutur Santoso.

Khusus untuk BCA, imbuh Santoso, dengan adanya kebijakan baru , maka biaya MDR untuk on us menjadi 0,15 persen. Sementara itu, biaya untuk off us untuk penerbit menjadi 0,37 persen.

Baca juga : EDC Bank BUMN Diintegrasikan, Nasabah Tak Dikenakan Tambahan Biaya Transaksi

Perubahan biaya tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong peningkatan transaksi nontunai. Dengan demikian, tutur Santoso, diharapkan transaksi pembayaran secara tunai diharapkan segera berpindah ke transaksi nontunai.

"Buat merchant pun menjadi lebih murah dan nyaman," jelas Santoso.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas biaya MDR di kartu debet sebagai wujud dukungan implementasi program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Saat ini, rata-rata biaya MDR di merchant berkisar 2 hingga 3 persen per transaksi.

Namun, dengan kebijakan baru, bank sentral menetapkan biaya MDR di merchant menjadi 1 persen.

Kompas TV Mahasiswa Ciptakan Mesin ATM Untuk Setor Sampah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com