Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas Dorong Penggunaan Material Dalam Negeri

Kompas.com - 05/12/2017, 20:18 WIB

KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung penggunaan material baja, pipa, dan fasilitas fabrikasi dalam negeri pada kegiatan industri hulu migas.

Dukungan ini dipertegas dalam Workshop Supply dan Demand Penggunaan Material Baja, Pipa, dan Fasilitas Pabrikasi dalam Negeri untuk Kegiatan Pembangunan Kapal dan Konstruksi di Hulu Migas yang diselenggarakan pekan lalu di Batam.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan workshop yang diselenggarakan The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan SKK Migas ini bertujuan mempertemukan sisi supply dengan sisi demand.

Yaitu, antara produsen pipa dan baja pabrikan dalam negeri, dengan sisi demand yang terdiri atas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), perusahaan galangan kapal, pabrikator, Kontraktor Engineering Procurement and Construction (EPC), dan Kontraktor Front-End Engineering Design di kegiatan hulu migas.

Baca juga : Menteri BUMN: Holding Migas Selesai 3 Bulan Lagi

“Harapannya dengan interaksi ini akan tercipta sinergi dan keterbukaan antar pelaku usaha,” ujar Erwin melalui rilis pers, Selasa (5/12/2017).

Dia menambahkan, sinergi yang mengusung konsep aliansi strategis ini akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk Nota Kesepahaman antara SKK Migas dan IISIA.

Workshop ini merupakan implementasi dari Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Buku Kedua Revisi 04 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PTK 007 Revisi 04) yang diterbitkan oleh SKK Migas pertengahan tahun ini.

Aturan ini mewajibkan Kontraktor KKS dan subkontraktornya untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri yang tercantum dalam Buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Kemudian menggunakan Daftar Inventarisasi Barang dan Jasa Produksi dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian, serta Approved Manufacturer List (AML) yang ditetapkan SKK Migas.

Kegiatan workshop diisi dengan diskusi mengenai beberapa proyek besar ke depan di kegiatan usaha hulu migas yang disampaikan oleh beberapa Kontraktor KKS. Peserta juga mengikuti factory visit kepada salah satu produsen pipa dalam negeri.

Acara workshop ini juga diikuti oleh Kementerian Perindustrian, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Ketua Cluster Flat Product IISIA Purwono Widodo yang juga sebagai Commercial Director PT Krakatau Steel Tbk, menyampaikan apresiasi atas dukungan SKK Migas terhadap workshop ini.

“Workshop ini sangat penting bagi kami sebagai salah satu technical collaboration antar pelaku industri dalam rangka menyiapkan kemampuan dalam menghadapi proyek-proyek hulu migas kedepan agar penggunaan produk dalam negeri lebih optimal,” ujarnya.

Kompas TV Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 125 Miliar Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com