Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Belum Terima Laporan BPKN soal Penggelapan Uang oleh Pengembang

Kompas.com - 29/12/2017, 12:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan ada empat bank pelat merah tersangkut dalam kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan.

Keempat bank tersebut adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary BNI Kiryanto menyatakan pihaknya belum menerima adanya laporan tersebut. Akan tetapi, imbuh dia, perseroan akan mempelajari laporan itu.

"Kami akan segera cek laporan tersebut," ujar Kiryanto kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2017).

Menurut dia, BNI belum mendapatkan laporan BPKN tersebut. Namun demikian, imbuh Kiryanto, sebagai lembaga keuangan yang menjaga reputasi dan terikat sangat ketat dengan regulasi OJK, BNI menjamin keamanan fidusia (jaminan).

Baca juga : BPKN Duga 4 Bank BUMN Tersangkut Penggelapan oleh Pengembang Rumah

"Standar prosedur pengamanan jaminan debitur di BNI menjadi salah satu prioritas utama," jelas dia.

Sebelumnya, Kordinator Komisi Pengaduan dan Penanganan Kasus BPKN, Rizal E Halim mengatakan, kasus ini bermula konsumen perumahan yang meminta sertifikat tanah dan rumah kepada pihak pengembang.

Namun, konsumen tidak mendapatkan sertifikat tersebut. Karena, pihak pengembang telah menggadaikan sertifikat tanah dan rumah ke empat bank tersebut.

"Sehingga konsumen itu lapor. Ada 211 konsumen yang melapor, jadi satu perumahan yang melapor. Ini kejadian di Bekasi dan lebih hebatnya rumahnya di bawah Rp 400 juta," terang Rizal.

Rizal menuturkan, kejadian tersebut sudah terjadi lama sejak 2004. Namun, baru tahun 2017 kejadian tersebut ketahuan dan dilaporkan ke BPKN.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com