Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Beri Insentif terhadap KPP yang Berkinerja Bagus

Kompas.com - 05/01/2018, 21:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, ada 66 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mengumpulkan penerimaan pajak di atas 100 persen di akhir 2017.

Juga ada sejumlah KPP lain dengan pencapaian yang cukup memuaskan dan terhadap hal tersebut. Terkait dengan pencapaian itu, DJP memastikan memberi tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua nanti dibagi, kami ada lebih dari 43.000 pasukan, semuanya dibagi benar-benar sesuai kinerja masing-masing, sesuai resiko masing-masing," kata Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak DJP Puspita Wulandari kepada media di kantor pusat DJP, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2018).

Puspita menjelaskan, ketentuan pemberian tunjangan kinerja pegawai DJP kini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2017 yang berisi tentang revisi atas Perpres 37/2015.

Poin revisi aturan lama di aturan baru adalah mengenai indikator pengukuran kinerja, dari yang sebelumnya didasarkan pada capaian DJP keseluruhan, diubah menjadi capaian organisasi dan capaian individu pegawai itu sendiri.

Menurut Puspita, kebijakan baru tunjangan kinerja ini diharapkan bisa memotivasi serta semakin mendorong semangat para pegawai pajak untuk bekerja lebih baik lagi.

Ketentuan teknis dari Perpres 96/2017 akan diturunkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Berdasarkan data kinerja DJP tahun 2017, tercatat 2 KPP mencapai penerimaan 99 hingga 99,99 persen dari target. Kemudian, 15 KPP dengan capaian 95 sampai 98,99 persen; 58 KPP dengan capaian 90 sampai 94,99 persen; dan 200 KPP selebihnya dengan capaian di bawah 90 persen dari target penerimaan.

Berdasarkan kategori kantor wilayah (kanwil), ada 2 yang pencapaiannya di atas 100 persen, serta 11 kanwil dengan capaian 90 sampai 99,9 persen. Sedangkan pencapaian 20 kanwil lainnya tercatat di bawah 90 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com