Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba dari Luar Negeri Makin Banyak, Sri Mulyani Minta Bea Cukai Lebih Waspada

Kompas.com - 19/01/2018, 12:35 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat ada kenaikan jumlah kasus pengungkapan penyelundupan narkoba dari luar negeri yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kenaikan jumlah kasus penyelundupan narkoba pada tahun 2017 hampir dua kali lipat dibanding jumlah kasus pada 2016 lalu.

"Kami mendorong Bea Cukai meningkatkan kewaspadaan, karena dari laporan di lapangan, frekuensi maupun modus penyelundupan terutama narkoba dan psikotropika itu meningkat," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, saat menggelar konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

Ani mencatat, jumlah kasus penyelundupan narkoba yang diungkap DJBC pada 2017 sebanyak 325 kasus. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data yang sama tahun 2016 sejumlah 286 kasus.

Baca juga : Sri Mulyani Cerita Pengejaran Kurir Narkoba oleh Bea Cukai hingga ke Sungai dan Permukiman

Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang disita juga bertambah, dari yang hanya 1.169 kilogram pada 2016 menjadi 2.132 kilogram pada 2017.

Bahkan untuk bulan Januari 2018 saja, dari data terakhir, sudah ada 30 penindakan kasus dengan total sementara narkoba yang disita seberat 120,7 kilogram.

"Kita tidak lagi menjadi tempat pemindahan atau transit, karena ekonominya meningkat, kelas menengahnya meningkat, dan masyarakatnya dalam hal ini kemampuan untuk memenuhi berbagai macam konsumsi yang sifatnya leisure," tutur Ani.

Sejak tahun lalu, Kementerian Keuangan melalui DJBC telah bekerja sama atau bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI untuk sama-sama memerangi narkoba.

Ani juga memastikan, DJBC akan memperketat pengawasan di jalur masuk dan keluar barang yang rawan maupun yang berpotensi sebagai tempat menyelundupkan narkoba.

Kompas TV Penyelundupan digagalkan di Bandara Soekarno Hatta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com