Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker dengan Susi, Anggota DPR Pertanyakan soal Impor Garam Industri

Kompas.com - 22/01/2018, 12:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Topik mengenai impor garam industri mengemuka dalam rapat kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Sejumlah anggota komisi mempertanyakan mengapa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengizinkan impor garam industri 3,7 juta ton tanpa perlu rekomendasi KKP.

"Ini konstitusi yang dilanggar, seharusnya kan impor itu membutuhkan rekomendasi dari kementerian terkait," kata salah satu anggota Komisi IV Ono Surono di hadapan peserta rapat.

Menurut Ono, angka 3,7 juta ton garam industri yang hendak diimpor itu juga terlalu besar. Dia menilai, meski Darmin menganggap itu bukan garam untuk konsumsi, melainkan garam industri, tetap saja sama-sama garam.

Baca juga: Luhut: 2019, Indonesia Swasembada Garam

Ono juga menyatakan menolak impor garam industri yang kemudian didukung oleh sejumlah anggota Komisi IV lain. Kebijakan impor garam industri 3,7 juta ton pun dinilai rentan terhadap rembesan, yang nantinya bisa memengaruhi stok garam di pasaran di mana mestinya dikuasai garam dalam negeri, bukan dari garam impor.

Susi sebelumnya dalam paparan pembuka rapat juga menceritakan bahwa mereka telah merekomendasikan jumlah garam industri saat rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beberapa hari lalu. KKP mengusulkan hanya 2,2 juta ton garam industri jika hendak mengimpor.

"Kenapa 2,2 juta ton karena kami memperhitungkan petani garam dalam negeri," tutur Susi.

Para anggota Komisi IV juga minta Susi untuk tetap mengukuhkan posisinya sebagai Menteri yang berwenang memberikan rekomendasi soal impor garam. Hingga pukul 12.30 WIB, rapat masih bergulir dengan diskusi seputar impor garam, penundaan larangan penggunaan cantrang, serta program KKP lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com