Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Ada Masalah Teknis pada Rencana Pemerintah Impor Garam

Kompas.com - 22/01/2018, 17:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai ada masalah pada teknis rencana impor garam industri oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasikan jumlah impor garam industri hanya 2,2 juta ton. Namun, dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution impor menggunakan data dari Kementerian Perindustrian sebesar 3,7 juta ton.

Susi menyatakan si satu sisi, industri memang membutuhkan garam dalam jumlah besar agar bisnisnya bisa jalan. Di sisi lain, petani garam dalam negeri akan terganggu jika garam impor nanti bocor keluar dari industri dan masuk ke pasar konsumsi.

"Nanti harga garam mahal, salah Menteri Susi. Harga garam murah karena garam impor, salah Menteri Susi. Industri tidak jalan, salah lagi Menteri Susi. That's a problem," kata Susi pada rapat kerja dengan Komisi IV di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Susi menjelaskan, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu dengan kementerian terkait menyepakati akan impor garam industri 3,7 juta ton.

Hal itu belakangan dipersoalkan oleh Komisi IV, salah satunya karena keputusan impor garam tidak melalui rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Perihal impor garam diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Dalam Pasal 37 UU 7/2016, disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan impor garam, memerlukan rekomendasi KKP sebagai acuannya.

"Rekomendasi kami tidak dipakai, tapi di-over ride (dikesampingkan) dalam rapat bersama dengan Kemenko Perekonomian," tutur Susi.

"Walaupun kami dilindungi undang-undang, tapi kalau ujungnya pelaksanaan tata niaganya tidak bisa memaklumi kami, susah juga," lanjut Susi.

Setelah dibahas lebih lanjut, Komisi IV menyatakan sikap menolak kebijakan impor garam industri. Komisi IV juga menilai impor garam tetap harus melalui rekomendasi Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan UU 7/2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com