Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga di Rak Beda dengan di Struk, Harga Terendah Jadi Hak Konsumen

Kompas.com - 24/01/2018, 22:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Maruhum L Tobing memberikan tanggapan terkait viralnya persoalan perbedaan harga di ritel modern milik PT Indomarco Prismatama.

David mengatakan, kejadian perbedaan harga mungkin saja terjadi tersebut dimungkinkan terjadi pada ritel modern.

Menurut dia, kerap kali ritel modern mengadakan sebuah promosi atau potongan harga dari sebuah produk, namun, karyawan lupa dalam melakukan perubahan harga atau update harga.

"Apabila hal Ini terjadi maka pelaku usaha harus memberlakukan harga terendah sebagaimana diamanatkan Pasal 7 ayal (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan," ujarnya melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2018).

Baca juga: Viral: Beda Harga di Rak dengan di Struk, Ini Penjelasan Indomaret

Dalam pasal tersebut dijelaskan, jika terdapat perbedaan antara Harga Barang atau Tarif Jasa yang dicantumkan dengan Harga atau Tarif yang dikenakan pada saat pembayaran, yang berlaku adalah Harga atau Tarif yang terendah.

"KKI mengharapkan Konsumen dapat meneliti kembali jumlah pembayaran yang terdapat di struk belanja dan apabila terdapat perbedaan baik lebih murah atau lebih mahal, maka konsumen berhak mempertanyakan ke kasir," kata David.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi manajemen Indomaret yang sigap dalam menanggapi masalah Ini dan melindungi konsumen dengan melakukan perbaikan dan menerapkan harga terendah.

Atas permasalahan tersebut, David mengimbau, pelaku usaha riteI untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan kepada karyawan di toko ritel.

Sebab, karyawan-karyawan tersebut adalah baris terdepan dari pelaku usaha dalam melayani sekaligus melindungi konsumen.

Sebelumnya, telah viral video konsumen yang mengkomplain harga barang di rak toko yang berbeda dengan di struk konsumen.

Video tersebut viral di sosial media Facebook oleh akun Kejadian Hari Ini. Dalam Video tersebut terdapat seorang konsumen yang mengkomplain pegawai Indomaret karena melihat perbedaan harga barang di struk dengan di rak toko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com