Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirNav Layani Navigasi Penerbangan di 282 Bandara Seluruh Indonesia

Kompas.com - 12/02/2018, 19:31 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com -  Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia hingga saat ini telah melayani navigasi penerbangan di 282 bandara seluruh Indonesia.

Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia Yohanes Sirait mengatakan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru terbentuk, AirNav sudah memiliki pekerjaan yang besar dalam hal layanan navigasi udara.

"Hingga saat ini AirNav melayani 282 bandara di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke," kata Yohanes di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (12/2/2018).

Sementara itu, General Manager AirNav Cabang Pangkalpinang, Agus Istiarno mengatakan, hingga saat ini, AirNav memiliki berbagai layanan yang mendukung operasional penerbangan di Indonesia.

Baca juga : AirNav Operasikan Tower Baru di Pangkalpinang Senilai Rp 37 Miliar

Mulai dari layanan navigasi penerbangan berupa pelayanan pemanduan lalu lintas penerbangan, pelayanan informasi penerbangan, kemudian pelayanan navigasi, pelayanan telekomunikasi penerbangan.

"Hingga layanan informasi meteorologi dan search and rescue (SAR)," papar Agus.

Agus menjelaskan, layanan AirNav dimulai dari awal penerbangan pesawat hingga pesawat berhasil mendarat.

"Ketika pesawat sudah siap berangkat, pintunya ditutup dan didorong mundur dan itu sudah ada komunikasi dengan AirNav atau navigasi penerbangan, dan sejak itu layanan AirNav dimulai hingga pesawat landing," ujar Agus.

Baca juga : AirNav Pastikan Pengelolaan Waktu Terbang untuk Maskapai Transparan

Menurutnya, tidak ada satupun penerbangan pesawat yang diterbangkan tanpa dilakukan pengaturan navigasi penerbangan baik di udara maupun selama pendaratan.

Sebab, pengaturan navigasi penerbangan dilakukan untuk keselamatan, kelancaran operasional transportasi udara.

"Komitmen kami mencegah terjadinya tabrakan pesawat di diudara dan di darat. Sampai sekarang yang namanya penerbangan adalah transportasi yang paling selamat," papar Agus.

Ruang Udara

Berdasarkan data AirNav Indonesia hingga saat ini, AirNav Indonesia mengelola ruang udara Indonesia yang dibagi menjadi 2 (dua) Flight Information Region (FIR) barat dan timur dengan total luas FIR sebesar 2.219.629 kilometer.

Kemudian, melayani hingga 10.000 movement atau pergerakan pesawat per hari.

Sebelumnya, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia saat ini dalam upaya mempercepat pengambilalihan flight Information Region (FIR) atau ruang udara RI di Blok ABC dari Singapura dan Malaysia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com