Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tutup, Ini Sederet Kasus Dugaan Kartel yang Ditangani KPPU

Kompas.com - 28/02/2018, 09:01 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasional Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai kemarin tutup, lantaran masa jabatan komisionernya habis sejak 27 Desember 2017 silam.

Pemerintah hanya memperpanjang masa aktif Komisioner KPPU selama dua bulan. Namun, setelah perpanjang, komisioner yang baru belum juga terpilih karena DPR sedang reses.

(Baca: Keanggotaan Komisioner Kosong, KPPU Tutup)

Terlepas dari proses pemilihan yang terhenti hingga menyebabkan KPPU tutup, setidaknya ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh KPPU selaku "wasit" dalam dunia usaha di Indonesia.

KPPU selama ini cukup vokal menyoroti berbagai permasalahan tata niaga yang diduga akibat adanya monopoli, yang mengakibatkan harga barang di pasaran melonjak.

Lembaga ini beberapa kali telah memutuskan bersalah atas dugaan monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Berikut adalah beberapa hal yang telah dilakukan KPPU dalam beberapa waktu belakangan ini dalam rangka mengawasi dugaan praktik monopoli:

Le Minerale VS Aqua

PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen Le Minerale melaporkan PT Tirta Investama produsen Aqua serta distributornya PT Balina Agung Perkasa ke KPPU karena dugaan monopoli hingga level distributor.

Terkait dengan laporan ini, KPPU menyatakan, Tirta Investama dan Balina terbukti melakukan persaingan usaha tidak sehat.

KPPU menyatakan langkah Tirta Investama yang melarang Balina Agung tidak menjual produk minuman dalam kemasan (AMDK) lain selain Aqua menghalangi pelaku usaha lain di dunia usaha AMDK.

Atas putusan KPPU tersebut, Tirta Investama mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Monopoli Yamaha-Honda

Setahun lalu, yakni Februari 2017, KPPU menyatakan dua produsen sepeda motor asal Jepang, Yamaha dan Honda bersalah. Hal ini karena dua perusahaan tersebut bersekongkol dalam penetapan harga jual skuter matik 110 cc-125 cc.

Menurut KPPU, sepeda motor skuter matik seharusnya dijual dengan harga Rp8,7 juta di pasaran Indonesia. Namun Yamaha dan Honda menjual dengan harga Rp14-18 juta. Hal itu dinilai sangat menguntungkan perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com