Terkait dengan hal itu, Yamaha dan Honda dikenakan sanksi administratif. Kedua perusahaan juga diharuskan membayar denda karena terbukti melakukan pelanggaran. Dalam hal ini Yamaha didenda sebesar Rp25 miliar. Sedangkan Honda didenda Rp22,5 miliar.
Sistem Impor Gula
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah mengubah regulasi impor gula. Saat ini, regulasi impor gula diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula.
Menurut KPPU, pemerintah menerapkan sistem penjatahan kuota kepada importir gula. Artinya, pemerintah telah menetapkan kuota besaran gula yang akan diimpor oleh importir. Selain itu, pemerintah juga menetapkan siapa saja perusahaan impotir yang akan mengimpor gula. Sehingga, perusahaan impotir bisa saja melakukan persengkongkolan dalam mengimpor gula.
Oleh karena itu, KPPU menyarankan pemerintah agar mengubah sistem kuota impor gula dengan tender terbuka kepada semua perusahaan. Sehingga, dapat menghindari adanya persengkokolan atau praktik kartel impor gula.
Harga Bawang Putih
Pertengahan 2017, harga bawang putih di pasaran melonjak signifikan. Harga komoditas tersebut sempat mencapai Rp 70.000 per kilogram dari yang biasanya hanya Rp 25.000 sampai Rp 30.000 per kilogram.
Terkait dengan hal ini, KPPU menuding lonjakan harga tersebut akibat permainan importir yang menahan pasokan bawang putih masuk ke pasar. Imbasnya stok bawang putih di berbagai pasar menipis dan harga meningkat tajam ditambah dengan konsumsi masyarakat yang meningkat selama bulan Ramadhan.
Menurut KPPU, harga bawang putih sebagai salah satu komoditas strategis rawan dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut imbas dari ketergantungan kebutuhan bawang putih nasional dari negara lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.