Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tutup, Ini Sederet Kasus Dugaan Kartel yang Ditangani KPPU

Kompas.com - 28/02/2018, 09:01 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Terkait dengan hal itu, Yamaha dan Honda dikenakan sanksi administratif. Kedua perusahaan juga diharuskan membayar denda karena terbukti melakukan pelanggaran. Dalam hal ini Yamaha didenda sebesar Rp25 miliar. Sedangkan Honda didenda Rp22,5 miliar.

Sistem Impor Gula

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah mengubah regulasi impor gula. Saat ini, regulasi impor gula diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula.

Menurut KPPU, pemerintah menerapkan sistem penjatahan kuota kepada importir gula. Artinya, pemerintah telah menetapkan kuota besaran gula yang akan diimpor oleh importir. Selain itu, pemerintah juga menetapkan siapa saja perusahaan impotir yang akan mengimpor gula. Sehingga, perusahaan impotir bisa saja melakukan persengkongkolan dalam mengimpor gula.

Oleh karena itu, KPPU menyarankan pemerintah agar mengubah sistem kuota impor gula dengan tender terbuka kepada semua perusahaan. Sehingga, dapat menghindari adanya persengkokolan atau praktik kartel impor gula.

Harga Bawang Putih

Pertengahan 2017, harga bawang putih di pasaran melonjak signifikan. Harga komoditas tersebut sempat mencapai Rp 70.000 per kilogram dari yang biasanya hanya Rp 25.000 sampai Rp 30.000 per kilogram.

Terkait dengan hal ini, KPPU menuding lonjakan harga tersebut akibat permainan importir yang menahan pasokan bawang putih masuk ke pasar. Imbasnya stok bawang putih di berbagai pasar menipis dan harga meningkat tajam ditambah dengan konsumsi masyarakat yang meningkat selama bulan Ramadhan.

Menurut KPPU, harga bawang putih sebagai salah satu komoditas strategis rawan dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut imbas dari ketergantungan kebutuhan bawang putih nasional dari negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com