Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Cegah Kejahatan "Skimming", Pasang Alat Khusus di ATM

Kompas.com - 19/03/2018, 17:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu terungkap kejahatan perbankan dengan metode skimming, berawal dari laporan nasabah yang saldonya berkurang tanpa ada transaksi.

Metode skimming dilakukan dengan memasang alat pembaca data kartu debit pada mesin ATM.

Untuk mencegah terjadinya kejahatan perbankan dengan metode skimming, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan telah melakukan serangkaian upaya.

Baca juga : Begini Modus Bobol ATM dengan Cara "Skimming"

 

Direktur Digital Banking & Technology Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengungkapkan, pihaknya telah memasang perangkat anti skimming pada mesin ATM.

"Kalau ada skimming, maka (mesin) ATM mati," kata Rico di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Baca juga : Ketika Kejahatan Skimming Hantui Nasabah Bank...

Rico menjelaskan, Bank Mandiri selalu melakukan monitor terhadap mesin ATM dengan teknologi Common Compromise Point (CCP).

Dengan demikian, apabila ada kejadian kejahatan dengan metode skimming, maka bank akan dengan cepat mengetahui dan melakukan tindakan.

Selain itu, Rico menuturkan, kejahatan skimming juga dapat dimitigasi dengan beralih dari penggunaan kartu debit yang dilengkapi pita magnetik (magnetic stripe) ke cip. Dengan cip, maka tindakan skimming akan jauh lebih sulit untuk dilakukan.

"Apabila masih menggunakan (magnetic) stripe, masih akan bisa di-skimming," ujar Rico.

Baca juga : Polisi: Cuma Butuh 5-10 Menit Pasang Alat Skimming di Mesin ATM

Saat ini, imbuh Rico, jumlah kartu debit Bank Mandiri yang sudah dilengkapi cip mencapai 1,5 juta kartu. Hingga akhir tahun ini, Bank Mandiri menargetkan sebanyak 7 juta kartu debit yang diterbitkan sudah diganti dengan cip.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto menuturkan, dengan kejahatan perbankan dengan metode skimming yang terjadi baru-baru ini, bank diminta untuk mempercepat proses migrasi kartu dari pita magnetik menjadi cip.

Alasannya, teknologi cip lebih aman dan menurunkan risiko kejahatan seperti dengan metode skimming.

"Yang di-skimming kartu kartu debit yang menggunakan magnetic stripe. Secara ketentuan untuk saldo di bawah Rp 5 juta juga masih gunakan magnetic stripe," ujar Erwin, akhir pekan lalu.
Baca juga : Perbankan Mulai Realisasi Penggunaan Cip di Kartu ATM

Kompas TV Lima tersangka anggota sindikat pencurian data nasabah bank lewat mesin atm yang kerap beraksi di sejumlah kota di Indonesia dibekuk aparat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com