JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan bakal memberlakukan biaya untuk pengisian ulang (top up) saldo layanan Go-Pay yang disediakan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek). Top up saldo Go-Pay dapat dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking.
Bank Mandiri mulai menerapkan biaya top up tersebut pada 1 Mei 2018 mendatang.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, Bank Mandiri dan Go-Jek dalam hal ini Go-Pay sebagai merchant sudah menjalin hubungan cukup lama. Akan tetapi, keputusan untuk menerapkan biaya top up saldo Go-Pay berasal dari pihak Go-Jek sendiri.
Menurut dia, Bank Mandiri sendiri memang mengenakan biaya untuk transaksi dengan merchant-merchant lainnya. "Dari sana (Go-Jek) yang meminta, karena kalau kami mengenakan (biaya untuk transaksi dengan merchant) sudah lama," ujar Rohan di Plaza Mandiri, Senin (19/3/2018).
Baca juga: Top Up Go-Pay di BNI dan Bank Mandiri Akan Kena Biaya
Rohan mengatakan, pihak yang menentukan besaran biaya top-up saldo Go-Pay adalah Go-Jek pula. Adapun selama ini, hubungan Bank Mandiri dengan Go-Jek dan Go-Pay adalah sebagai bank dan merchant, sehingga pengenaan biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR) lumrah dilakukan.
"Saat ini fee (biaya) yang kami kenakan ke Go-Pay dibebankan, diteruskan ke konsumennya itu keputusannya di Go-Pay," ucap Rohan.
Bank Mandiri menyatakan, dalam laman resminya, penetapan biaya administrasi top up Go-Pay guna mendukung sistem pembayaran di Indonesia. Selain itu dalam rangka peningkatan sistem, Go-Jek mengenakan biaya untuk transaksi top up saldo Go-Pay melalui perbankan.
Biaya administrasi tersebut, tulis perseroan, hanya berlaku untuk top up produk Go-Pay untuk konsumen saja, sedangkan untuk top up produk Go-Pay Driver saat ini tidak dikenakan biaya administrasi.
Biaya administrasi sebesar Rp 1.000 akan didebet dari rekening tabungan yang sama yang digunakan nasabah saat melakukan transaksi top up Go-Pay.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.