Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tips dan Pilihan Pinjaman Tanpa Riba

Kompas.com - 29/03/2018, 09:02 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Mau cari pinjaman tanpa riba? Pinjaman ini tidak menerapkan sistem bunga sehingga Anda bisa lebih ringan mengembalikan pinjaman. Apa saja jenis pinjaman tanpa riba?

Memang sih, kebanyakan jenis pinjaman yang ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan saat ini menawarkan bunga. Bunga inilah yang disebut oleh sebagian orang sebagai riba. 

Buat Anda yang menginginkan pinjaman tanpa riba, masih ada alternatifnya kok. Jika Anda sedikit berusaha, cukup banyak tersedia pinjaman yang tidak mengenakan bunga atau riba.

Hanya saja tentunya Anda perlu paham betul seperti apa prosedur dan jenis pinjamannya
Sebelum Anda mengajukan pinjaman tanpa riba, tentunya Anda harus tahu dengan jelas detail dan persyaratannya terlebih dahulu.

Baca juga : Dokter Tolak Pasien karena Takut Riba, Ini Komentar BPJS Kesehatan

 

Dan sama halnya dengan pinjaman non syariah lain, Anda harus memiliki sejumlah pertimbangan sebelum akhirnya mengambil pinjaman syariah tanpa riba. Ketahui apa saja pertimbangan pentingnya, seperti dikutip dari HaloMoney.co.id:

1. Ketahui nominal yang dibutuhkan

Hal pertama yang harus Anda lakukan sebelum mengajukan pinjaman tanpa riba adalah mengetahui dulu besarnya dana yang Anda butuhkan. Misalnya, Anda membutuhkan dana untuk belanja bulanan.

Maka hitunglah kebutuhanmu dengan tepat dan kapan Anda akan mengembalikan pinjamannya. Hal ini akan meminimalisir risiko yang terjadi dan tentunya akan menghindarkan Anda dari jerat hutang kan?

2. Membandingkan dengan opsi berbeda

Ada baiknya sebelum Anda mengajukan pinjaman tanpa riba dan sudah menjelajahi berbagai jenis dan produknya Anda bandingkan terlebih dahulu. Manakah produk pinjaman tanpa riba yang cocok dengan kebutuhanmu saat ini?

3. Memahami dengan baik persyaratannya

Hal yang perlu Anda perhatikan selanjutnya dalam proses pinjaman tanpa riba adalah mengetahui dan memahami dengan baik persyaratan produk pinjaman tanpa riba tersebut.

Dengan mengetahui persyaratannya maka Anda akan merasakan kesesuaian dan kemudahan dalam prosesnya juga.

4. Paham konsekuensi

Anda juga perlu paham konsekuensi dari produk pinjaman tanpa riba yang Anda pilih. Misalnya saja, ada syarat yang harus Anda penuhi seperti menggadaikan kendaraan pribadi sehingga Anda tidak bisa menjual kendaraanmu sebelum pinjamanmu lunas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com