Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan OJK

Kompas.com - 07/04/2018, 11:39 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan atas nama OJK.

Menurut Kabag Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dody Ardiansyah, dalam dua hari terakhir, OJK mendapatkan banyak informasi terkait upaya kejahatan tersebut.

"Kami dapat info kalau ada orang tiba-tiba menelepon dan mengaku dari OJK serta meminta keterangan data dan informasi nasabah untuk kepentingan kejahatan," ucap Dody di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (6/4/2018) malam.

Untuk itu, OJK telah merilis poster pemberitahuan bagi masyarakat untuk mewaspadai kejahatan yang disebut sebagai scam call tersebut.

Baca juga: Awal April, OJK Rilis Entitas Diduga Lakukan Praktik Investasi Bodong

Dalam poster tersebut, OJK meminta agar masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan scam call itu.

"OJK tidak pernah meminta data dan informasi pribadi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan," sebut Dody.

Dody pun mengimbau bagi masyarakat yang mendapatkan panggilan penipuan tersebut untuk segera melapor ke Kontak OJK 157 atau mengirimkan screenshot ke email konsumen@ojk.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com