Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Penipuan Pinjaman Online, Inilah Ciri-Cirinya

Kompas.com - 10/04/2018, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Sekarang zaman sudah sangat canggih, tak hanya berbelanja saja yang bisa dilakukan secara online, tapi mengajukan pinjaman uang juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah dan datang ke bank.

Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah Fintech (Financial Technology). Mereka akan memberikan pinjaman dana dengan cara sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para nasabah.

Hal inilah yang kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan modus penipuan pinjaman online. Sudah banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian membawa kabur dana milik nasabah bank tertentu.

Baca juga : Banyak Tawaran Pinjaman Online, Hati-Hati Jebakan Rentenir Online

 

Perihal produk yang ditawarkan, biasanya adalah pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA (Kredit Tanpa Agunan) karena dinilai lebih memikat calon peminjam.

Oleh karena itu, kamu harus jeli melihat dan mengenali ciri-ciri modus penipuan berkedok pinjaman online. Setidaknya ada lima ciri yang harus kamu kenali dengan baik, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id, yaitu:

1. Penawarannya cenderung memaksa

Ketika kamu ingin mengajukan pinjam uang cepat secara online, pastinya kamu akan menghubungi pihak pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai produk yang mereka miliki.

Pada saat kamu bertanya-tanya inilah, kamu harus mewaspadai tingkah laku kreditur. Biasanya pada bagian ini, mereka tidak akan menjelaskan secara detail perihal produk pinjaman yang mereka miliki. Tapi pada saat follow up, mereka akan bersikap berlebihan dengan memaksa kamu untuk menjadi debitur atau peminjam.

2. Memakai email tidak resmi

Pada saat follow up, kreditur resmi akan menghubungi kamu melalui telepon dan mengirimkan email perusahaan resmi. Tapi tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim email tidak resmi. Bagaimana cara mengetahuinya?

Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat email pribadi. Misalkan saja xxxx@halomoney.co.id, bukan xxxx@gmail.com.

3. Syarat terlalu mudah

Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat utang yang bersih dan baik. Kerap kali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan hutang yang buruk.

Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking.

Tapi hal ini tidak berlaku pada kreditur yang memiliki niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat hutang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan peminjaman uang online.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com