Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teknologi Blockchain, Solusi Perpajakan Indonesia yang Lebih Transparan

Kompas.com - 27/04/2018, 10:30 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan fintech Online Pajak menyediakan layanan perpajakan dengan mengadopsi teknologi blockchain sehingga dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan, sekaligus membuat transaksi yang dilakukan menjadi lebih transparan.

Diharapkan, dengan transparansi ini wajib pajak akan semakin memercayai pemerintah dalam pengelolaan pajak masyarakat, karena tidak lagi ragu dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Founder dan Direktur Online Pajak Charles Guinot menjelaskan melalui teknologi blockchain yang diimplementasikan dalam OnlinePajak, setiap pihak terkait dapar saling memeriksa keberlangsungan pembayaran pajak.

"Namun, data wajib pajak dapat tetap dijamin kerahasiaannya karena kita tetap dapat memilih data-data apa saja yang dimasukkan dalam jaringan yang kita buat," ujarnya pada peluncuran fitur bloackchain Online Pajak di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Baca juga : Teknologi Blockchain Berkembang, Apa Dampaknya Bagi Bisnis Pusat Data?

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan teknologi seharusnya menjadi solusi, bukan masalah. Sehingga penggunaan teknologi blockchain dalam perpajakan merupakan langkah yang tepat.

"Blockchain is something that unavoidable. Saya mendukung penerapan blockchain OnlinePajak karena dapat memberikan transparansi dalam setiap transaksi," tambahnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, penggunaan teknologi blockchain di Indonesia oleh instansi pemerintahan, utamanya perpajakan, adalah yang pertama di ASEAN.

Anggota Komite Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi mengatakan blockchain menjanjikan efisiensi dan transparansi karena teknologi ini diklaim tidak dapat diretas.

Sebagai informasi, blockchain merupakan basis data global online yang bisa diakses oleh siapapun melalui internet. OnlinePajak memanfaatkan teknologi ini untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak sehingga realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target.

Baca juga : Asosiasi Blockchain Indonesia Resmi Berdiri

Kompas TV Optimisme Ditjen Pajak ditopang kepatuhan wajib pajak dalam membayar dan melaporkan pembayaran pajaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com