Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Wajib Tanam Importir Bawang Putih Dilanjutkan

Kompas.com - 06/05/2018, 09:04 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan aturan wajib tanam bawang putih bukan penyebab naiknya harga bawang putih.

Oleh karenanya, kebijakan wajib tanam bagi importir tetap berlanjut.

“Kewajiban tanam bagi importir bawang putih tidak sesulit seperti opini yang berkembang selama ini. Asalkan importir mau terjun langsung dan bermitra dengan kelompok tani binaan Dinas Pertanian,” kata Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi, Sabtu (5/5/2018).

Faktanya, beberapa importir sukses menanam dengan areal luas seperti yang terjadi di Banyuwangi, Temanggung, dan Lombok Timur.

(Baca: Kejar Target Swasembada Bawang Putih Importir Diminta Ikut Menanam)

Kementan bersama Dinas Pertanian juga memfasilitasi importir guna merealisasikan kewajiban tanam tersebut.

“Kami bersama-sama dengan Dinas Pertanian siap memfasilitasi para importir yang beritikad baik dan konsisten ingin merealisasikan kewajiban tanamnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR-RI pekan lalu, Kementan pun menggelar pertemuan nasional di Semarang pada 2 hingga 4 Mei 2018.

Pertemuan itu dihadiri 70 importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017 dan RIPH 2018.

Ilustrasi bawang putihKOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO Ilustrasi bawang putih

Acara juga diikuti Dinas Pertanian se-Indonesia dan beberapa tokoh petani bawang putih dari Tegal dan Karanganyar.

Anggota Komisi Pertanian DPR RI, Oo Sutisna, perwakilan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Asdep Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian juga hadir.

“Komisi IV DPR RI sangat mendukung langkah menuju swasembada bawang putih," katanya.

(Baca: KPPU Awasi Masuknya Bawang Putih Impor di Tiga Pelabuhan)

Pemerintah telah menerbitkan Permentan Nomor 38 Tahun 2017.

Aturan itu bertujuan membangun simbiosis mutualisme antara importir dengan petani untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com