Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penantian Panjang Yusuf Mansyur hingga PayTren Kantongi Izin BI

Kompas.com - 01/06/2018, 10:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ustad Yusuf Mansyur selaku perintis Paytren membutuhkan waktu hampir satu tahun agar aplikasi miliknya bisa diakui pemerintah, khususnya Bank Indonesia.

Ia akhirnya menerima izin dari BI pada 22 Mei 2018 lalu dan penyerahan izin dilakukan keesokan harinya. Yusuf bersyukur atas kepercayaan yang diberi pemerintah terhadap usaha yang dirintisnya.

"Ini bukan izin begitu aja diberikan, tapi benar-benar melewati proses yang menguras energi, tenaga, pikiran, waktu," ujar Yusuf kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2018) malam.

Yusuf mengatakan, BI berharap Paytren dapat berkontribusi untuk perekonomian Indonesia dan menjadi salah satu keunggulan di negeri sendiri. Izin tersebut, kata Yusuf, membuatnya lebih lincah mengembangkan bisnis ke arah teknologi finansial dan e-commerce.

"Kami benar-benar ingin Indonesia menuju negeri cashless," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, dirinya sudah berencana melegalkan Paytren sejak 2014. Usaha tersebut sempat tutup, hingga dibuka kembali pada 2017. Saat tengah proses mengurus izin di BI, uang elektronik Paytren sempat dihentikan sementara. Setelah rampung, maka layanan yang diberikan Paytren berjalan normal seperti biasanya.

"Saya sudah mencium ini sebagai bisnis masa depan dari 2010 ke arah cahsless society," kata Yusuf.

Hari ini, Jumat (1/6/2018), Yusuf akan melaunching Paytren secara resmi. Dengan adanya izin BI, kata Yusuf, maka terbuka peluang Paytren untuk bekerjasama dengan entitas di tanah air.

"Paytren juga mendukung keinginan pemerintah agar ada kekuatan ekonomi Indonesia yang ikut berjuang dan menang di negerinya sendiri," kata dia.

Paytren PayTren merupakan aplikasi transaksi mobile untuk berbagai jenis pembayaran dan pembelian yang memberikan berbagai manfaat dan keuntungan dari setiap bertransaksi.

Sistem PayTren dirancang dengan mengutamakan layanan kemudahan, keamanan dan kenyamanan untuk para penggunanya. Saat ini PayTren dapat digunakan pada semua jenis smartphone yang berbasis Android dan iOS dan akan terus dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com