Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan

Kompas.com - 06/06/2018, 18:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas).

"LPS rate yang berlaku untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat diputuskan naik 25 basis poin sehingga berturut-turut menjadi 6 persen dan 8,5 persen," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, Rabu (6/6/2018).

Hal sama pun berlaku untuk simpanan valas di bank umum yang naik 50 basis poin menjadi 1,25 persen.

Besaran tingkat suku bunga penjaminan tersebut mulai berlaku 6 Juni 2018 hingga 17 September 2018.

(Baca: Menyimak Strategi Pemerintah Hadapi Tantangan Ekonomi Global)

Halim menjelaskan, penetapan kenaikan tingkat suku bunga penjaminan simpanan didasarkan pada tiga pertimbangan.

"Pertama, kami melihat adanya tren kenaikan pada suku bunga simpanan yang walau pun belum besar, tetapi memiliki potensi meningkat ke depannya. Suku bunga simpanan di bank-bank rujukan LPS sejak Mei mulai bergerak naik sedikit 3 basis poin," ujar Halim.

Sementara, suku bunga pasar valas mengalami penurunan 1 basis poin sejak Mei 2018. Namun, tren suku bunga pasar valas sejak awal tahun justru naik sebesar 13 basis poin.

Pertimbangan kedua yakni relatif terjaganya kondisi dan risiko likuiditas meski pun terdapat kecenderungan meningkat.

(Baca: LPS: Makin Banyak Negara Terapkan Sistem Penjaminan Simpanan)

"Kemudian pertimbangan yang ketiga adalah kondisi stabilitas sistem keuangan (KSSK) yang stabil meskipun tekanan nilai tukar dan volatilitas pada pasar keuangan masih belum mereda," kata Halim.

Di sisi lain, LPS akan terus memantau dinamika pasar keuangan saat ini masih cukup tinggi meski pun telah menaikkan tingkat bunga pinjaman.

"Sehingga ke depannya LPS akan terus melakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan data tingkat bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas kondisi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com