Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ekspor Sawit ke Uni Eropa, Jokowi Bentuk Satuan Tugas

Kompas.com - 28/06/2018, 23:03 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengambil respons terkait keputusan Uni Eropa yang menunda larangan impor minyak kelapa sawit hingga 2030.

Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil tindakan untuk merespons keputusan tersebut.

"Ya sawit tadi pembahasannya bagus, nanti Presiden mau buat task force (satuan tugas) untuk menanggapi keputusan Uni Eropa itu," kata Luhut di kantornya, Kamis (28/6/2018).

Task force tersebut menurut dia, untuk memproses segala kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan impor minyak kelapa sawit.

Baca juga: RI Menangkan Gugatan soal Iklan Minyak Kelapa Sawit di di Perancis

"Nanti ini prosesnya enam bulan untuk memfinalisasi. Jadi saat Februari 2019 harus selesai," tutur Luhut.

Selain itu, Luhut menegaskan saat ini pemerintah hendak menyepakati definisi indirect land use-change atau ILUC yang dikeluarkan oleh.

Kemudian, Luhut juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengkaji lebih dalam soal keputusan penundaan impor kelapa sawit tersebut.

"Kita masih mempelajari, kita sudah paham bahwa face out palm oil dari 2021 sudah bergeser ke 2030, tetapi yang harus kita perhatikan apakah face out-nya itu hanya palm oil, jadi harus hati-hati kita lihat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan selepas rapat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com