Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Utang Indonesia Melonjak, Perlukah Kita Khawatir?

Kompas.com - 02/07/2018, 14:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Tommy Soesmanto dan Yenny Tjoe

KENAIKAN utang pemerintah Indonesia menjadi topik panas menjelang Pemilihan Umum 2019. Pemerintah pusat mengalami kenaikan utang sebanyak 48 persen (atau hampir dua kali lipat dari pemerintahan sebelumnya) semenjak Presiden Joko "Jokowi" Widodo memulai pemerintahannya pada 2014.

Prabowo Subianto, lawan politik Jokowi, menyatakan bahwa dalam kondisi utang yang terus bertambah, Indonesia akan bubar pada tahun 2030. Jokowi dalam hal ini beranggapan bahwa klaim Prabowo mengandung pesimisme yang berlebihan.

Di dalam artikel ini kami memberikan elaborasi dan analisis objektif mengenai situasi utang pemerintah. Tulisan ini diharapkan akan membantu menjawab kekhawatiran masyarakat tentang prospek ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Pinjam lagi, pinjam lagi

Utang negara yang berlebihan membawa Yunani ke krisis ekonomi pada 2017. Pengalaman ini pelajaran berharga bagi bangsa lain untuk mengevaluasi strategi pengelolaan utang negara. Mungkin ini yang menjadi dasar kekhawatiran Prabowo bahwa Indonesia akan terjerumus dalam krisis yang sama.

Tetapi, apakah Indonesia akan mengalami hal serupa dengan Yunani? Untuk menjawabnya, mari kita tinjau lebih dalam status utang Indonesia saat ini.

Utang negara pada akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014 berkisar di angka 122 miliar dollar AS.

Selama 4 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, utang tersebut bertambah 48 persen hingga mencapai 181 miliar dollar AS. Penambahan utang yang terjadi cukup besar jika dibandingkan dengan masa pemerintahan SBY, antara 2009 dan 2013 utang negara naik di kisaran 26 persen.

Baca: Utang Pemerintah Capai Rp 4.169 Triliun, Ini Rinciannya

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada pada kisaran 30 persen, meningkat dari 24,7 persen pada 2014. Angka tersebut masih relatif aman dan sesuai dengan aturan Undang-Undang Keuangan Negara yang membatasi rasio utang terhadap PDB di angka 60 persen.

Utang pemerintah Indonesia juga masih relatif terkendali jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Di Amerika dan Jepang, rasio utang terhadap PDB masing-masing berada di angka 105 persen dan 253 persen.

Angka sebesar itu cukup umum di negara maju yang secara mudah bisa mendapatkan pinjaman. Di kawasan Asia Tenggara, rasio utang terhadap PDB Indonesia juga relatif rendah.

Utang pemerintah Indonesia dari tahun ke tahun. Sumber: Bank IndonesiaTOMMY SOESMANTO & YENNY TJOE Utang pemerintah Indonesia dari tahun ke tahun. Sumber: Bank Indonesia

Membedah utang Indonesia

Setelah memahami status utang Indonesia saat ini, pertanyaan berikutnya adalah: haruskah kita khawatir tentang hal itu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com