JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan anggaran belanja pemerintah untuk kementerian/lembaga tahun anggaran 2019 sebesar Rp 838,6 triliun.
Besaran ini atau yang disebut sebagai pagu indikatif lebih kecil dibandingkan anggaran kementerian/lembaga pada APBN 2018 sebesar Rp 847,4 triliun.
"Prioritas belanja tahun depan memperhitungkan efisiensi untuk belanja barang, seperti perjalanan dinas," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani usai rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (4/7/2018).
Besaran pagu indikatif belanja kementerian/lembaga yang diusulkan sudah turut mempertimbangkan komponen kebutuhan dasar, terutama dalam hal peningkatan layanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Berusaha Menjaga Perekonomian Stabil
Dia memastikan, meski besaran pagu indikatif untuk anggaran 2019 lebih kecil, bukan berarti kerja kementerian/lembaga nanti jadi tidak maksimal.
Adapun pagu indikatif yang diusulkan ini masih bersifat sementara. Nantinya, pemerintah bersama DPR akan kembali membahas detil anggaran yang akan ditetapkan sebagai bagian dari Rancangan APBN 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.