Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan untuk Keluarga Korban KM Sinar Bangun Diserahkan Dalam 1-2 Hari Ke Depan

Kompas.com - 06/07/2018, 07:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan keluarga korban tenggelamnya KMP Sinar Bangun akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Ia memastikan pemberian santunan tidak lebih dari dua hari ke depan.

"Kami pastikan santunan dapat dibayarkan langsung dalam 1-2 hari ini," ujar Budi di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (5/7/2018).

Santunan tetap diberikan meski korban tak terdaftar dalam nama penumpang yang ikut berlayar. Budi mengatakan, Jasa Raharja mempertimbangkan asas kemanusiaan untuk hal tersebut.

"Tentunya ada satu kriteria tertentu apabila tidak masuk manifes nagaimana cara mengidentifikasinya," kata Budi.

Baca: Ahli Waris Korban Tewas KM Sinar Bangun Dapat Santunan Rp 50 Juta

Ke depannya, peristiwa ini diharapkan menjadi edukasi masyarakat agar patuh pada aturan berlayar yang berlaku. Jangan sampai memaksakan naik kapal yang muatannya berlebih.

Di samping itu, Kemenhub akan mengevaluasi kelaikan kapal penyeberangan mulai dari segi mesin dan fisiknya. 

"Kami berlakukan standar sesuau ketentuan, lakukan ramp check sehingga tidak terjadi lagi kapal yang tidak memennuhi syarat," kata Budi.

Sebelumnya, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 18 keluarga korban KM Lestari Maju yang dikandaskan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan. KM Pemberian santunan diserahkan oleh Jasa Raharja cabang Sulawesi Selatan.

Baru 18 keluarga yang mendapatkan santunan lantaran terkendala administrasi. Sebanyak 13 keluarga korban berdomisili di Kabupaten Selayar, sementara 4 korban asal Kabupaten Bone dan 1 korban asal Surabaya, Jawa Timur. 

"Hari ini kami memberikan santunan senilai Rp 50 juta per orangkepada 18 ahli waris korban sebab hanya itu yang sampai saat ini berhasil kami rampungkan datanya," kata Kepala Jasa Raharja cabang Sulawesi Selatan Jahja Joel Lami, Kamis.

Seluruh biaya pengobatan medis untuk 155 penumpang yang selamat juga dalam tanggungan Jasa Raharja meski tanggungan tersebut maksimal Rp 20 juta per korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com