Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Sandiaga soal Data Kemiskinan, Ini Tanggapan BPS

Kompas.com - 06/09/2018, 11:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) membantah seluruh tudingan calon wakil presiden Sandiaga Uno. Sandiaga sebelumnya menuding pemerintah mengontrol data kemiskinan dan pengangguran di BPS, bahkan menyebut data BPS sebagai rekayasa karena dia merasa orang miskin masih banyak.

"Independensi bagi BPS adalah harga mati. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah, dalam kegiatan BPS," kata Kepala Biro Humas dan Hukum BPS Dwi Retno kepada Kompas.com, Kamis (5/9/2018).

Dwi menegaskan, BPS merupakan lembaga negara yang independen dan dalam melaksanakan tugasnya selalu menggunakan dasar serta indikator yang terukur serta sistematis. Pun untuk setiap sensus dan survei, BPS menggunakan konsep definisi dan metodologi yang mengacu pada manual dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau lembaga internasional lainnya.

"Hal tersebut penting untuk tujuan keterbandingan data antarnegara. Dalam menjalankan tugas, BPS juga selalu diawasi oleh lembaga internasional seperti IMF dan PBB atau dari dalam negeri oleh Forum Masyarakat Statistik," tutur Dwi.

Baca juga: Sandiaga Tuding Pemerintah Mengontrol Data Kemiskinan dan Pengangguran

Mengenai Sandiaga yang mempertanyakan indikator BPS dalam menentukan garis kemiskinan, Dwi menjelaskan, BPS menggunakan pendekatan rumah tangga dalam menginterpretasi garis kemiskinan.

Rata-rata jumlah anggota rumah tangga pada rumah tangga di Indonesia sekitar 4,6 orang, maka rata-rata garis kemiskinan rumah tangga nasional jadi Rp 1,84 juta yang didapat dari Rp 401.220 dikali 4,6 di mana Rp 401.220 sebagai patokan garis kemiskinan per kapita per bulan.

"Nilai tersebut telah dihitung berdasarkan pemenuhan kebutuhan dasar dari sisi makanan, yaitu pemenuhan 2100 kalori per kapita per hari dan dari sisi non makanan," ujar Dwi.

Bila angka tersebut diterapkan pada masing-masing provinsi, maka garis kemiskinan per bulan per rumah tangga tidak jauh berbeda dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dwi mencontohkan, di Jakarta dengan garis kemiskinan Rp 593.108 dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin 5,2 orang, maka garis kemiskinan per rumah tangga per bulan di Jakarta sebesar Rp 3.084.000 di mana UMP DKI sebesar Rp 3.355.750.

Baca juga: Membandingkan Angka Kemiskinan dari Era Soeharto hingga Jokowi

Sandiaga juga menuding data BPS tentang pengangguran masih mentah dan tidak memperhatikan kualitas pekerjaannya. Dwi menekankan, BPS memotret kondisi ketenagakerjaan (termasuk pengangguran) sesuai konsep dan definisi pengangguran yang berlaku secara internasional melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

"Sakernas tidak bertujuan mendeteksi mismatch di dalam pekerjaan, seperti sarjana sastra yang bekerja di perbankan. Penghitungan mismatch antara lapangan pekerjaan dan pendidikan pekerja bukan kewenangan BPS," ucap Dwi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Angka Kemiskinan Era Soeharto Hingga Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com