Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Drama" di Balik Penundaan Kenaikan Harga Premium

Kompas.com - 11/10/2018, 06:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

NUSA DUA, KOMPAS.com — Pada Rabu (10/10/2018) sore, awak media di Tanah Air mendapat informasi bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan hendak memberikan keterangan pers mengenai penyesuaian atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Melalui informasi resmi dari PT Pertamina (Persero), harga BBM pertamax, pertamax turbo, pertamina DEX, dan biosolar yang bukan kewajiban publik atau non-PSO (Public Service Obligation) naik hari ini pukul 11.00 WIB.

Baca: Dapat Arahan dari Jokowi, Harga Premium Batal Naik Hari Ini

Sebagian wartawan sudah menunggu di Sofitel Hotel, kawasan Nusa Dua. Jonan dijadwalkan menghadiri salah satu acara yang merupakan rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018.

Usai acara, Jonan langsung menghampiri awak media dan memberikan keterangan pers. Awalnya, informasi yang diberikan masih seputar penjelasan lebih lanjut tentang kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Berawal dari Jonan

Tidak lama setelah itu, Jonan mengisyaratkan hendak memberi tahu hal yang lain, dan belakangan diketahui adalah keputusan pemerintah menaikkan harga premium.

"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini pukul 18.00 WIB paling cepat, tergantung Pertamina (sosialisasi) ke 2.500 SPBU di seluruh Nusantara, disesuaikan harganya," kata Jonan.

Penyesuaian atau kenaikan harga premium sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali. Kenaikan harga premium disebut Jonan sekitar 7 persen. Sementara harga minyak dunia dan minyak mentah Indonesia sudah mencapai 25 persen.

Menurut Jonan, pertimbangan menaikkan harga premium karena tidak disubsidi oleh pemerintah. Beda halnya dengan biosolar PSO yang disubsidi Rp 2.000 per liter oleh pemerintah sehingga harganya tetap Rp 5.150 per liter.

"Jadi, totalnya (jika ditambah dengan subsidi pemerintah) jadi Rp 7.150 per liter. Itu tidak dinaikkan, tapi ini premium ketinggalan, makanya disesuaikan," tutur Jonan.

Bahkan, Jonan sempat menjamin kenaikan harga Premium tidak berdampak pada kenaikan harga-harga barang maupun sektor lainnya. Hal itu disebabkan sebagian besar aktivitas perekonomian, seperti logistik hingga transportasi, menggunakan BBM biosolar PSO.

Sejam kemudian, grup WhatsApp awak media diramaikan dengan bantahan yang menerangkan bahwa keputusan menaikkan harga Premium ditunda.

Penundaan dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo sembari membahas ulang mengenai persiapan Pertamina sebagai BUMN penyalur BBM.

Informasi itu dibenarkan oleh Staf Ahli Menteri BUMN Wianda Pusponegoro yang dihubungi Kompas.com setelah informasi penundaan tersebar. Wianda menuturkan, kenaikan harga premium dipastikan ditunda karena Pertamina belum siap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com