Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Nilai Barang Milik Negara Capai Rp 5.000 Triliun Lebih

Kompas.com - 22/10/2018, 15:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut total nilai Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilakukan penilaian kembali sebesar Rp 5.728,49 triliun.

Nilai BMN yang telah dilakukan penilaian kembali oleh pemerintah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh jenis BMN yang merupakan aset tetap.

"Berdasarkan data yang ada, BMN yang telah dilakukan penilaian kembali, sebanyak 945.460 nomor urut pendaftaran. Kenaikan nilai BMN sebesar Rp 4.190,31 triliun. Dari nilai buku sebesar Rp 1.538,18 triliun. Sekarang nilai BMN sesudah penilaian kembali jadi Rp 5.728,49 triliun," kata Sri Mulyani saat memberi sambutan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, wujud aset tetap dari BMN yang dimaksud di antaranya tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, jaringan serta aset tetap lainnya, serta konstruksi yang masih dalam pengerjaan.

Seluruh aset tetap yang dimaksud memiliki nilai yang lebih signifikan ketimbang aset lancar maupun aset lainnya dalam neraca keuangan pemerintah pusat.

Adapun penilaian kembali terhadap BMN ini bermula dari pembahasan pemerintah bersama Komisi XI DPR RI pada 23 Mei 2016. Saat itu, pemerintah bersama Komisi XI sedang membahas BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sehingga perlu dilakukan penilaian kembali.

Penilaian kembali ditujukan agar pemerintah bisa mengetahui nilai BMN terkini, terlebih inventarisasi dan penilaian BMN sebelumnya dilakukan tahun 2007 hingga 2010. Sehingga, ada jeda waktu sekitar 10 tahun sejak penilaian awal terhadap BMN yang sangat mungkin terjadi perubahan nilai karena berbagai hal.

"Kegiatan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 atau satu dekade sesudahnya dilakukan untuk BMN tertentu, yaitu aset tetap dalam bentuk tanah, gedung, bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan pada kementerian/lembaga yang diperoleh, sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Pelaksanaan penilaian BMN harus sudah selesai seluruhnya tahun ini," tutur Sri Mulyani.

Untuk menyelesaikan hasil penilaian kembali atas BMN, tim penilai dari Kementerian Keuangan menyerahkan laporannya kepada BPK untuk diaudit. Laporan penilaian kembali atas BMN telah diberikan Kemenkeu kepada BPK pada 15 Oktober 2018 lalu.

"Untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan rinci terkait hal tersebut. Pemeriksaan atas penilaian kembali BMN oleh BPK sangat penting agar nilainya valid, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Sri Mulyani.

Memastikan nilai atas BMN menjadi sangat penting, karena akan berdampak positif bagi perekonomian suatu negara. Sri Mulyani menyampaikan, dari hasil studi Dana Moneter Internasional (IMF), penggunaan aset suatu negara yang baik bisa meningkatkan penerimaan hingga 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tidak cukup BMN yang ada hanya digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan umum, namun BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP," sebut Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com