Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jual Sukuk Ritel ST-002 Mulai Rp 1 juta, Bisa Dibeli Online

Kompas.com - 01/11/2018, 17:07 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST-002. ST-002 adalah instrumen Sukuk Negara ritel yang dijual kepada investor individu.

Masyarakat pun bisa mendapatkan sukuk ritel itu secara online sebab penerbitan Sukuk Tabungan seri ST-002 dilakukan secara online atau e-SBN.

Penawaran sukuk ritel ST-002 dibuka sejak Kamis (1/11/2018) pagi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan.

Seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, penawaran sukuk ritel ST-002 akan ditutup pada 22 November 2018.

Baca juga: Kiat Investasi Sukuk Ritel SR-010 Agar Untung

Pemesanan minimum sukuk ritel ST-002 dimulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Adapun tanggal jatuh temponya 10 November 2018.

Tingkat imbalan atau kupon sukuk ritel ST-002 sebesar 8,30 persen untuk periode 3 bukan pertama. Sementara itu imbalan berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan.

Proses pemesanan pembelian ST-002 secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfirmasi.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi.

Ada 11 mitra distribusi yakni BCA, Bank Mandiri, BNI. Bank Permata, BRI, BTN, perusahaan efek PT Trimegah Sekuritas Indonesia, PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale, perusahaan financial PT Investree Radhika Jaya  dan PT Mitrausaha Indonesia Grup.

Sebelum berinvestasi, calon investor diminta untuk membaca dan memahami terlebih dahulu memorandum Informasi ST-002 yang dapat diakses di website Kemenkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com