Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Masih Lesu, BNI Belum Akan Naikkan Bunga KPR

Kompas.com - 21/11/2018, 19:01 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tercatat telah menaikkan suku bunga acuan mereka sebesar 175 basis points (bps) sejak awal tahun menjadi 5,75 persen.

Corporate Secretary sekaligus Chief Economist PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  Kiryanto menjelaskan, BNI belum akan menaikkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seiring dengan kenaikan suku bunga BI tersebut. Sebab, pertumbuhan KPR saat ini cenderung rendah.

"Pertumbuhan KPR saat ini lebih rendah dari rata-rata lima tahun terakhir karena real demand memang belum memungkinkan ke bank," ujar Ryan ketika memberikan penjelasan kepada awak media di sela-sela sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Berdasarkan data uang beredar yang dirilis bank sentral, laju pertumbuhan penyaluran kredit di sektor properti mengalami perlambatan dari 15,5 persen di Agustus 2018 menjadi 14,5 persen di bulan September 2018.

Baca juga: BI: Penyaluran Kredit September 2019 Tumbuh 12,4 Persen

Sebab, meski terjadi peningkatan pada penyaluran KPR dan KPA, namun pertumbuhan tersebut sangat tipis, yaitu sebesar 0,2 persen dari 14,3 persen di Agustus 2018 menjadi 14,5 persen di September 2018.

Kiryanto mengatakan, apabila bank memaksakan untuk tetap menaikkan suku bunga, maka permintaan kredit KPR bisa jadi semakin lesu.

"Jika situasi ini belum kami kelola dengan baik apalagi kalau kami harus memaksakan diri menaikan suku bunga KPR, tentu demand makin jauh," ujar dia.

Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menaikkan bunga KPR jika permintaan terhadap kredit meningkat dan BI masih menaikkan suku bunganya.

"Kredit bank tidak serta merta hanya mengandalkan suku bunga BI, tetapi juga bagaimana demand masyarakat pada suku bunga tertentu," jelas Kiryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com