Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harga Barang Sitaan KPK yang Akan Dilelang

Kompas.com - 30/11/2018, 13:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 50 barang rampasan dari terpidana korupsi akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Adapun barang yang dilelang kebanyakan barang berharga, seperti mobil, perhiasan, hingga jam dan tas mewah.

Penawaran lelang dilakukan pada 4 Desember 2018. Sejumlah barang ukuran besar hanya dilelang secara online melalui situs web lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yakni lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sementara barang lainnya, seperti perhiasan, tas, dan ponsel, akan dilakukan lelang fisik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Barang-barang tersebut juga dipajang di situs web lelang DJKN. Untuk mengetahui detail fisik barang yang akan dilelang, peminat bisa mendatangi langsung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat, Utara, Selatan, dan Pusat, serta tempat penyimpanan KPK di gedung lama.

Lelang dilakukan secara tertutup. Penawaran hanya bisa dilihat peserta lelang lainnya setelah daftar penawaran lelang dibuka.

Berikut daftar 50 barang rampasan yang dilelang KPK:

1. Satu unit mobil Mercedez Benz A45 AMG AT (W176) tahun pembuatan 2015. Nilai limitnya Rp 821.280.000 dengan nilai jaminan Rp 170 juta. Mobil ini dilengkapi dengan STNK asli.

2. Satu unit mobil Honda CRV 2.4 automatic tahun 2016 beserta BPKB dan STNK. Nilai limitnya Rp 264 juta dengan nilai jaminan Rp 60 juta.

3. Satu unit motor Harley Davidson spotster XL883C. Nilai limitnya Rp 72.095.000 dengan nilai jaminan Rp 15 juta.

4. Satu unit Iphone 6 plus dengan nilai limit Rp 2.097.000 dan nilai jaminan Rp 500.000.

5. Satu unit sepeda Element Gallium 2.0 dengan nilai limit Rp 2.573.000 dan nilai jaminan Rp 600.000.

6. Kalung emas 21 karat, berat 19.62 gram, emas 88 persen. Nilai limitnya Rp 8.767.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta.

7. Satu set gelang emas 21 karat se berat 16,23 gram. Nilai limitnya Rp 7.253.000 dengan nilai jaminan Rp 1,5 juta.

8. Cincin emas 23 karat seberat 4,96 gram. Nilai limitnya Rp 2.422.000 dengan nilai jaminan Rp 500.000.

9. Dua gelang emas 23 karat seberat 25,49 gram. Nilai limitnya Rp 12.445.000 dengan nilai jaminan Rp 2,5 juta.

10. Gelang rantai emas 18 karat seberat 13,48 gram. Nilai limitnya Rp 5.187.000 dengan nilai jaminan Rp 1,1 juta.

11. Gelang rantai emas 18 karat seberat berat 7 gram. Nilai limitnya Rp 2.964.000 dengan nilai jaminan Rp 700.000.

12. Cincin emas lambang Garuda 16 karat, beratnya 9,98 gram. Nilai limitnya Rp3.427.000 dengan nilai jaminan Rp 1juta.

13. Cincin bukan emas kuning dengan batu warna biru tosca dengan nilai limit Rp 271.000 dan nilai jaminan Rp 100.000.

14. Cincin emas 18 karat seberat 10,99 gram dengan batu warna biru muda dan berlian. Nilai limitnya Rp 4.189.000 dengan nilai jaminan Rp 1 juta.

15. Cincin emas kuning 20 karat seberat 22,03 gram dengan batu hitam dan berlian. Nilai limitnya Rp 9.486.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com