Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2018, Daftar Efek Syariah Tumbuh 6,5 Persen Jadi 407

Kompas.com - 05/12/2018, 12:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, industri pasar modal syariah terus berkembang sepanjang tahun 2018.

Hingga 23 November 2018, OJK telah menerbitkan daftar efek syariah. Dalam daftar tersebut tercatat ada 407 saham yang akan berlaku efektif pada 1 Desember 2018.

"Dari sisi jumlah meningkat 6,5 persen dibandingkan tahun 2017 sejumlah 382 saham," ujar Hoesen dalam sambutan di acara seminar Outlook Pasar Modal Syariah 2019 di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Sementara untuk konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia sebesar 391 saham. Jumlahnya meningkat 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Dari segi kapitalisasi pasar, terjadi penurunan sebesar 3,7 persen menjadi Rp 3.567 triliun pada akhir November 2018.

Baca juga: Hingga Akhir Tahun, Return Reksa Dana Saham Syariah Bisa 12 Persen

Selain itu, terjadi peningkatan jumlah sukuk outstanding sebesar 36,7 persen dan peningkatan nilai sukuk outstanding sebesar 45,2 persen. Saat ini tedapat 108 sukuk korporasi outstanding dengan nilai Rp 22,8 triliun, lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan jumlah 79 sukuk dan nilainya Rp 15,7 triliun.

Peningkatan juga terlihat pada instrumen reksa dana syariah sebesar 21,4 persen year to date dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah meningkat 19,8 persen.

Saat ini terdapat 221 reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp 33,9 triliun, meningkat dari tahun lalu sebesar 182 reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih Rp 28,3 triliun.

Hoesen mengatakan, perkembangan positif tersebut didukung penerbitan berbagai regulasi pendukung dan sosilaisasi yang dilakukan berbagai pihak. OJK sendiri telah mengeluarkan 11 regulasi ditambah fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Sekuritas Berbentuk Efek Beragung Aset Berdasarkan Prinsip Syariah juga EBA-SP berdasar Prinsip Syariah.

Baca juga: Investor Muda Mendominasi Pasar Modal

"DI 2018, kita telah melaksanakan 40 kegiatan sosialisasi mulai dari training, bikin forum, riset, dan sebagainya," kata Hoesen.

Ke depannya, perekonomian Indonesia masih akan menghadapi tantangan baik dari domestik maupun global, tak terkecuali untuk produk syariah. Bank sentral kemungkinan masih akan menaikksn suku bunga hingga 2020.

Di sisi lain, Indonesia menghadapi tantangan defisit neraca berjalan yang cukup besar. OLeh karena itu, Hoesen menganggap perlu ada kerja sama dan pembahasan mendalam berbagai stakeholder untuk mengeksplorasi instrumen baru dan mengembangkan basis investor pasar modal syariah.

"Tantangan kita bagaimana produk ini jadi kompetitif," kata Hoesen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com