Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Kena Hukuman Kompensasi di Vietnam, Ada Apa?

Kompas.com - 31/12/2018, 15:49 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

HANOI, KOMPAS.com - Pengadilan Vietnam pada Jumat (28/12/2018) lalu menjatuhkan sanksi untuk perusahaan aplikasi transportasi Grab.

Grab harus membayar kompensasi kepada sebuah perusahaan taksi lokal dengan nilai lebih dari 200.000 dollar AS lantaran membuat perusahaan mengalami kerugian. Ini akibat ketatnya persaingan antara taksi lokal dengan perusahaan teknologi tersebut.

Dikutip dari Strait Times, Senin (31/12/2018) perusahaan yang berbasis di Singapura  yang meluncurkan layanan di Vietnam pada tahun 2013 tersebut telah terlibat sengketa hukum dengan Vinasun, sebuah penyedia jasa taksi di Vietnam sejak Mei lalu. Vinasun menuduh berkurangnya keuntungan mereka sebesar 1,8 juta dollar AS lantaran masuknya Grab ke pasar transportasi Vietnam.

Baca juga: Grab Dilaporkan Mitra Pengemudi ke KPPU

Pengadilan Ho Chi Minh City kemudian memutuskan, Grab harus membayar kompensasi kepada Vinasun dengan nilai 206.000 dollar AS lantaran telah melakukan pelanggaran terkait bisnis transportasi. Media lokal mewartakan, aktivitas Grab menyebabkan kerugian bagi Vinasun.

Namun, karena tidak ada bukti konkrit untuk membuktikan Grab sebagai satu-satunya sumber kerugian perusahaan Vietnam tersebut, hakim menyatakan tidak ada alasan untuk menuntut kompensasi penuh 1,8 juta dollar AS.

Pimpinan Grab Vietnam Jerry Lim menyatakan, keputusan hakim sebagai contoh buruk yang mengizinkan perusahaan tradisonal menuntut kompetitornya alih-alih meningkatkan inovasi agar setara sehingga bisa meningkatkan kompetisi di industri teknologi setempat.

Baca juga: Grab Indonesia Enggan Tanggapi Ancaman Sanksi Kemenhub

"Hal ini merupakan kemunduran besar bagi pengusaha teknologi pekerja keras di Vietnam," ujar dia.

"Sangat menyedihkan bahwa taktik Vinasun yang anti kompetitif justru berhasil," jelas dia lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com