Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEIN: Rata-rata Inflasi Bahan Makanan 5 Tahun Terakhir Turun 36 Persen

Kompas.com - 02/01/2019, 17:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mencatatkan adanya penurunan rata-rata inflasi bahan makanan dalam lima tahun terakhir. Pada periode 2009-2013, rata-rata inflasi bahan makanan sebesar 8,04 persen.

Sementara pada periode 2014-2018, rata-ratanya turun jadi 5,17 persen. Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan dari dua periode tersebut, rata-rata inflasi bahan makanan lebih dapat dikendalikan, yakni turun 36 persen.

"Kalau kita lihat lima tahun terakhir, inflasi bahan makanan dapat dikendalikan lajunya menjadi lebih rendah sepertiganya," ujar Arif di kantor KEIN, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Arif mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mampu menekan laju kenaikan harga, terutama sektor pangan. Rendahnya inflasi bahan makanan sangat membantu menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Harga BBM dan Beras Punya Andil Besar terhadap Inflasi 2018

Selain itu, capaian ini dinilai penting karena bahan makanan sangat berkontribusi besar pada kesejahteraan masyarakat. Inflasi yang tinggi akan berpengaruh pada garis kemiskinan.

"Pemerintah berhasil menjaga supply dan demand, acuan harga, dan pembangunan infrastruktur sehingga bisa lebih cepat," kata Arif.

Arif menuturkan, setidaknya ada lima hal yang mendorong penurunan rata-rata inflasi bahan makanan. Selain komitmen kuat pemerintah menjaga keseimbangan sisi permintaan dan penawaran, juga keberhasilan tim pengendalian inflasi pusat dan daerah dalam menjaga laju inflasi.

Baca juga: Inflasi Desember 2018 0,62 Persen, Dipicu Harga Telur dan Daging Ayam

Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018 mennyatakan bahwa bahan makanan berkontribusi 71,04 persen terhadap garis kemiskinan.

"Artinya ada hubungan yang kuat antara penurunan kemiskinan dengan stabilnya inflasi," kata Arif.

Arif juga menilai kebijakan harga acuan komoditas tertentu merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam mengontrol penetapan harga. Terakhir, stabilnya angka inflasi, bahkan cenderung turun disebabkan pembangunan infrastruktur yang masif.

Hal ini membuat mobilitas dari satu tempat ke tempat lain lebih mudah dan tak membutuhkan waktu panjang. Arif mengaku sebelumnya kerap mendengar keluhan petani yang kesulitan membawa hasil panen ke pasar Kramat Jati karena macet dan jarak tempuh yang jauh.

"Dengan adanya infrastruktur, ada jalan tol, membantu percepatan dan menurunkan cost. Tercipta stabiliasasi harga karena ada kecepatan dalam pengantaran bahan makanan," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com